Perpusda Bontang Berakreditasi A, Kabid Perpustakaan Sebut Dapat Dukungan Optimal Pemkot

Redaksi

Perpustakaan Bontang
Kepala Bidang Perpustakaan DPK Bontang, Indra Nopika Wijaya. (Ca/dok.Expresi)

EXPRESI.co, BONTANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang aktif melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam hal literasi.

Hal ini berbuah manis, dengan posisi Kota Taman sebagai urutan pertama Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) se-Kalimantan Timur (Kaltim), dengan angka 82,05.

Tak hanya itu, Bontang juga menduduki Tingkat Gemar Membaca (TGM) se-Kaltim.

Kepala Bidang Perpustakaan DPK Bontang, Indra Nopika Wijaya mengungkapkan hal itu tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kota.

“Alhamdulillah Pemerintah kita, utamanya Pak Basri (Wali Kota) sangat mendukung program-program kita, karena memang sejalan dengan visi pemerintah,” kata dia saat ditemui, Kamis (20/6/2024).

BACA JUGA:  Basri Rase Minta Pemprov Kaltim Bangun UPT di PPI TPI Tanjung Limau

“Apalagi sekarang ini kan kita punya program Tranformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TBIS) yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat. Nah saya rasa semua kepala daerah itu tujuannya pasti kesana,” tambah dia.

Selain itu, kata dia, pihaknya gencar melakukan pendampingan literasi kepada anak usia dini. Indra menilai hal ini sejalan dengan program pemerintah yaitu Kota Layak Anak.

“Jadi karena konek dari sisi program, maka tentu belau (Basri Rase) support sekali baik segi anggaran maupun saran prasarana ,” ujar dia.

BACA JUGA:  Dinkes Provinsi Kaltim Hadiri Pertemuan Bahas Pos Upaya Pelayanan Kesehatan di Bontang, Sampaikan Urgensi Pos UKK
Sisipkanki kak, Mini Teater DPK Bontang yang sedang proses pembangunan
Sisipkanki kak, Mini Teater DPK Bontang yang sedang proses pembangunan. (Ca/dok.Expresi)

Terakhir, Kabid Perpustakaan itu menyebut bahwa DPK Bontang yang saat ini memiliki Akreditasi A masih terus diperjuangkan Basri Rase untuk memiliki fasilitas yang berkecukupan.

“Mini teater ini kan Pak Walikota yang juga yang perjuangkan, karena secara aturan perpustakaan kita sudah tidak layak lagi dapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus) karena nilainya sudah A yang berarti sudah berkecukupan dan sudah bagus sekali,” terang dia. (Ca/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer