EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perlindungan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana (DPPAKB) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting pada Senin pagi di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Bontang. Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya memerangi stunting di kalangan anak-anak di Kota Bontang.

Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati, membuka rapat ini yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki, serta Kepala DPPAKB, Eddy Forestwanto. Mereka berkumpul dengan tujuan menyepakati strategi dan langkah konkret sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, yang menegaskan perlunya pendekatan konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas dalam menangani masalah stunting.

Perpres tersebut tidak hanya memberikan landasan hukum yang kuat, tetapi juga mengatur kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang ketat guna menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024.

Sejak tahun 2021, Pemerintah Kota Bontang telah aktif dalam komitmen bersama untuk percepatan penurunan. Melalui forum rembug stunting tingkat kota, berbagai langkah strategis telah diimplementasikan.

“Aktivitas kolaborasi terus ditingkatkan untuk menyinergikan berbagai program yang ditujukan untuk menurunkan prevalensi stunting, terutama pada kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” ungkap Aji Erlynawati.

Hasil dari rapat koordinasi ini menyoroti beberapa poin penting, termasuk peningkatan cakupan penimbangan balita minimal 95% pada bulan Juni mendatang, serta fokus pada kelompok usia yang rentan terhadap stunting seperti anak usia 6-12 bulan dan 24 bulan.

Rapat itu mencakup serangkaian kegiatan mulai dari paparan mengenai kegiatan di bidang TPPS, penyampaian 8 aksi konvergensi yang akan dilaksanakan, hingga persiapan untuk intervensi dan operasi timbang serentak yang akan segera dilaksanakan. (Adv)