Pengisian kertas kerja SPIP dan manajemen resiko berperan ciptakan lingkungan pengendalian efektif. Ahyani Fadianur selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah membuka pendampingan pengisian Kertas kerja penilaian mandiri -sistem pengendalian intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2025 atas Seluruh Perangkat Daerah Kukar pada Kamis, 29/5/25 yang berlokasi di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut Tenggarong Seberang.

Kegiatan ini turut diikuti oleh para asesor perwakilan perangkat daerah dan kecamatan. Turut hadir pada acara ini yakni para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Unsur Forkopimcam Kecamatan, Kepala Bagian Sekdakab Kukar.

Ahyani menjelaskan terkait filosofi unsur dari kegiatan pengisian kertas kerja SPIP dan Manajemen Resiko bagi Pemerintahan Daerah pengendalian yang efektif dilakukan melalui identifikasi dan pengelolaan resiko, serta melakukan aktivitas pengendalian yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi.

Penyelenggaraan SPIP yang terintegrasi akan memastikan bahwa setiap kebijakan, program dan kegiatan Pemerintah Daerah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif atau hukum, mekanisme pengendalian yang jelas ada pada setiap prosesnya dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang. SPIP terintegrasi akan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi adanya potensi kecurangan sejak dini.

Pemda dapat lebih identifikasi titik-titik rawan korupsi, suap dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Dalam pengelolaan keuangan daerah, SPIP sangat membantu dalam adanya penyusunan dan menjalankan pengelolaan anggaran secara efektif, sehingga dapat mengurangi pemborosan dan kebocoran anggaran serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan yang digunakan untuk kepentingan publik.

Pemda berperan penting dalam tingkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di daerahnya. Terdapat 3 komponen yang berhubungan erat dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah SPIP yang fungsinya membantu mengendalikan resiko dan meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan.

Manajemen Risiko akanbmembantu identifikasi dan mengelola risiko yang dapat mempengaruhi kinerja pemerintahan dan Manajemen Kinerja yang membantu dalam mengukur dan meningkatkan kinerja pemerintahan. Integrasi ke 3 komponen ini yakni membantu Pemerintah Daerah dalam tingkatkan akuntabilitas, transparansi, mengurangi risiko dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Asesor memiliki peran penting dalam penilaian SPIP, asesor harus mampu melakukan evaluasi yang obyektif dan independensi terhadap pengendalian intern pada kebijakan perangkat daerahnya. Dalam mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam pengendalian intern perangkat daerah dan mampu memberikan rekomendasi perbaikan untuk tingkatkan efektivitas sistem pengendalian intern.

Hal ini ditekankan agar para asesor bisa serius dalam menyimak materi dan penjelasanbmengenai tata cara Pengisian Kertas Kerja SPIP, agar hasil isian Kertas Kerja SPIP dapat diperoleh kualitas dan kuantitas sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah dan ketentuan sesuai adanya peraturan yang berlaku. Asesor juga harus mampu memberikan data yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengendalian intern, mengurangi resiko dan meningkatkan akuntabilitas.

“Semoga dampak dari kegiatan ini dapat membantu asesor meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengisi kertas kerja SPIP dan melakukan penilaian yang efektif, semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan level penilaian SPIP Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.***