Penandatangan BAST data KRS disaksikan oleh Sunggono selaku Sekda Kukar dan didampingi oleh Dafip Haryanto selaku Plt Kepala Dinas Pengendaliaan Penduduk dan Keluaga Berencana (DPPKB) yang berlokasi di ruang eksekutif kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada Kamis, 13/03/2025. Penandatangan BAST data KRS data keluarga berisiko stunting (KRS) tahun 2024 dari Dr Nyrizky Permanajati selaku Kemendukbangga/BKKBN Kepala Perwakilan BKKBN.
Dafip Haryanto menyatakan kalau penandatangan BAST data KRS ini dilakukan oleh BKKBN Pronvinsi Kaltim ke Pemkab Kukar dalam rangka pemanfaatan dan Keluarga Berisiko Stunting (KRD) pada perangkat daerah yang maan berlokasi di Kabupaten Kukar, setidaknya sudah ada sekitar 12 OPD yang mana melakukan penandatangan berita acara serah terima keluarga berisiko stunting (KRS) yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bappeda.
Dr Nurizky Permanajati berucap kalau tujuan dari adanya serah terima untuk pakai data verval keluarga risiko stunting (KRS) untuk mencegah stunting Kabupaten Kukar tahun 2024 serta Perpres Nomor 72 tahun 2021 terkait percepatan penurunan angka stunting yang terkandung dalam indikator harus dipenuhi oleh Pemkab Kukar yang mana tercantum dalam beberapa indikator harus terpenuhi dan akan menjadi tanggung jawab untuk semua organisasi Perangkat Daerah.
”Jadi data yang kita punya itu kita bagi ke SKPD pengampun agar didalam penanganan nya mengacu pada data tersebut, poin penting nya adalah dengan membagi data agar data ini bisa dipergunakan sesuai dengan keperluan dari instansi itu,” kata Dafip.
Sunggono menyatakan kalau Pemkab Kukar serta Dinas instansi terkait seperti pemangku kepentingan dan stakeholder melakukan kerjasama dan kolaborasi yang solid dan handal dalam pencegahan stunting Kukar. Masalah data potensi warga Kukar juga termasuk keluarga risiko sunting yang mana telah diterima oleh BKKBN Kaltim. Sunggono hanya berharap agar instansi atau OPD dapat dipelajari dan ditindaklanjuti.
” Pemkab Kukar Bersama dinas instansi terkait lainnya , pemangku kepentingan dan seluruh stakeholder telah melakukan Kerjasama dan kolaborasi yang solid dan handal dalam penanganan stunting di Kukar, dan alhamdulillah sudah berjalan baik dan lancar,”kata Sunggono.
” Intinya data akan menjadi dasar dinas instansi atau OPD yang mempunyai kewenangan untuk intervensi sensitive untuk menyelesaikan melalui beberapa program yang terkait dengan tupoksinya. Untuk itu, ia berharap kepada OPD bisa mempelajari data dan mengolah secara berbasis parsial sehingga nanti data keluarga resiko stunting itu bisa kita ketahui secara pasti bukan hanya berdasarkan data diatas kertas. Kalau kita mengetahui data itu secara pasti berbasis secara persial dan jelas seperti apa kondisinya tidak akan terjadi kesalahan intervensi dari OPD, jangan sampai nanti mereka hanya melihat data diatas kertas saja kemudian membuat program hanya kira kira saja seperti yang mereka lakukan selama ini ada yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan,” sambungnya.
“Mudah – mudahan dengan cara seperti itu penanggulangan stunting di Kukar jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Apalagi kebijakan Bupati Kukar saat ini bukan hanya pada penanganan anak stunting saja tapi lebih kepada tidak adanya penambahan kasus anak stunting baru ( New Zero Stunting ). Kalau penanganan anak stunting intervensinya sudah jelas di Kukar telah dilakukan pendampingan atau pengobatan melalui dokter anak yang terkoordinasi dengan rumah sakit,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan