EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menyalurkan dana hibah kepada sejumlah partai politik (Parpol). Bantuan keuangan ini diberikan berdasarkan jumlah kursi yang diperoleh Parpol di DPRD Bontang hasil Pemilu 2019-2024 dengan nilai persuara Rp 7.500
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang, Deddy Hariyanto, mengungkapkan bahwa penandatanganan serah terima bantuan keuangan kepada Parpol telah dilakukan.
“Penyaluran dana hibah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bontang untuk mendukung proses demokrasi yang berkelanjutan dan berkualitas,” ujar Deddy, Selasa (13/8/2024).
Deddy berharap, bantuan ini dapat memperkuat tatanan politik yang demokratis, stabil, dan bermartabat di Bontang. “Kita bersama-sama berupaya menciptakan lingkungan politik yang kondusif dan harmonis,” tambahnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Daerah Kota Bontang, Enik Ruswati, menambahkan bahwa laporan keuangan bantuan tahun lalu mendapatkan penghargaan sebagai pelaporan keuangan terbaik se-Kalimantan Timur.
Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan. “Kota kita telah ditunjuk sebagai Kota Anti Korupsi oleh KPK. Oleh karena itu, mari kita jaga predikat ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Enik.
Partai Golkar menjadi penerima dana hibah terbesar, yaitu sebesar Rp 81.500.000. Selain Golkar, beberapa Parpol lainnya juga menerima bantuan, termasuk PKB dengan Rp 62.200.000, Gerindra Rp 56.080.000, dan PDIP Rp 36.455.000.
Dengan adanya bantuan keuangan ini, Pemkot Bontang berharap seluruh Parpol dapat menjalankan aktivitas politik mereka dengan lebih lancar, sekaligus menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana. Berikut daftar lengkap Parpol penerima bantuan:
Partai Golkar: Rp 81.500.000
Partai PKB: Rp 62.200.000
Partai Gerindra: Rp 56.080.000
Partai PDIP: Rp 36.455.000
Partai Nasdem: Rp 40.170.000
Partai PKS: Rp 48.810.000
Partai Hanura: Rp 31.795.000
Partai PAN: Rp 39.275.000
Partai Berkarya: Rp 21.205.000
Partai PPP: Rp 30.030.000
(YUB)

Tinggalkan Balasan