EXPRESI.co, BONTANGSebanyak 34.782 pekerja rentan di beri jaminan sosial dan ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Bontang melalui program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.

Hali ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bontang dalam peningkatkan kesejahteraan dan keselamatan kerja bagi pekerja formal maupun informal di Kota Taman.

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, perlindungan terhadap pekerja melalui Jamsostek sengat penting. Sebab, kecelakaan kerja kapan saja bisa terjadi.

“Kecelakaan kerja kita tahu, bisa terjadi kapan saja. Dan tidak ada yang berharap itu. Makanya perlindungan ini penting sekali,” ujar Basri Rase, Rabu (17/7/2024).

Basri menargetkan program ini mencapai 100 persen pada 2025 mendatang, saat ini sekita 95,11 persen pekerja di Bontang telah terdaftar melalui program Universal Coverage Jamsostek.

Tak hanya pekerja formal, pemerintah juga bakal memperhatikan kelompok seperti kader Posyandu, Tagana dari Dinas Sosial, dan Relawan Damkar (Redkar).

Dia pun menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mendata pekerja yang belum terdaftar untuk didaftarkan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan

“Kita target 100 persen di tahun 2025,” ujar Basri.

Dari 107 pekerja rentan yang terdaftar meninggal dunia, 31 yang telah lakukan kalim dan dibayarkan, sementara 76 sisanya dalam proses verifikasi.

Total Rp1,3 miliar klaim jaminan kematian yang telah dibayarkan sejak program ini berjalan dari Oktober 2023 hingga Juli 2024

“Kita harus pastikan keluarha korban kecelakaan kerja menerima santunan kematian 48 kali gaji,” kata Basri.

Basri Rase mengatakn, untuk memastikan semua pekerja, termasuk pekerja informal mendapat perlindungan layak, sangat penting memperhatikan alokasi anggaran. Pemkot Bontang juga fokus pada program santunan kematian.

“Selain santunan kematian, kami merasa perlunya anggaran tambahan untuk memperluas perlindungan bagi semua pekerja rentan,” jelas Basri. (*)