Pemkot Bontang Komitmen ASN Harus Bersih Dari Narkoba

Redaksi

Wali Kota Bontang Basri Rase
Wali Kota Bontang Basri Rase. (Fn/dok.Expresi)

EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berkomitmen kuat memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sebuah langkah penting yang ditekankan oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase.

Basri menyoroti semakin meningkatnya peredaran narkoba dan bertambahnya korban yang terjerat oleh barang haram tersebut.

Dalam acara deklarasi anti narkoba yang digelar di Lapangan Kelurahan Berbas Pantai, Senin (24/6/2024) pagi, Basri menegaskan pentingnya memulai upaya menjauhi narkoba sejak dini. “Kita komitmen harus jauhi narkoba dimulai sejak dini,” ujar Basri.

Komitmen ini juga menekankan bahwa para ASN di lingkungan Pemkot Bontang harus bersih dari narkoba, mengingat peran mereka sebagai abdi negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. “Seluruh elemen masyarakat wajib bersatu padu melawan narkoba. Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,” tegasnya.

BACA JUGA:  Jangan Salah Kaprah, DPM-PTSP Bontang Jelaskan Perbedaan Kawasan Industri dan Kawasan Peruntukkan Industri

Untuk menekan kasus narkoba, berbagai gerakan telah dilakukan oleh Pemkot Bontang. Mulai dari pembentukan satgas, tes urin, hingga sosialisasi yang gencar ke masyarakat.

“Kita selalu support dalam pemberantasan narkoba. Khususnya di setiap kelurahan. Satgas juga sudah disiagakan untuk memantau dan melakukan pencegahan peredaran narkotika,” jelas Basri.

Deklarasi ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional 2024. Acara ini dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Polisi Rudi Hartono, dan didampingi oleh Walikota Bontang, Basri Rase.

Basri menekankan bahwa komitmen menjauhi narkoba harus dimulai sejak dini karena banyak masyarakat yang sulit lepas jika sudah terjerat. “Gerakan melawan narkoba harus terus disuarakan dan dilakukan sejak dini. Maka dari itu kami mengapresiasi deklarasi hari ini. Ini bukti banyak masyarakat yang turut mendukung pemberantasan narkoba,” tuturnya.

BACA JUGA:  Puskesmas Bonsel Kerja Sama PT KPI Lakukan Program GAS Kolak Pisang

Brigjen Polisi Rudi Hartono mengapresiasi langkah yang diambil BNNK dan Pemkot Bontang dalam memerangi narkoba. “Apa yang dilakukan Bontang dengan deklarasi narkoba perlu diapresiasi. Ini harus dipertahankan. Memastikan masyarakat tidak lagi menjadi pemakai atau terjun di dunia kelam narkoba,” ucapnya.

Rudi juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 terdapat 2.538 bandar narkoba yang ditangkap. Jika diasumsikan satu bandar rata-rata menjual ke sepuluh orang, maka ada kemungkinan lebih dari 25 ribu masyarakat Kaltim yang masih menjadi pengguna narkoba.

Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Pemkot Bontang dan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan perang melawan narkoba dapat memberikan hasil yang signifikan demi masa depan generasi yang lebih baik. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer