EXPRESI.co, MAKASSAR – Sebuah masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dijual oleh pemilik lahan. Spanduk “DIJUAL” terpasanh di depan masjid tersebut.

Masjid yang bernama Fatimah Umar tersebut menjadi perbincangan hangat setelah spanduk “DIJUAL” terpasang di depan masjid, lengkap dengan nomor telepon pemilik tanah, Hilda Rahman.

Hilda mengaku sebagai pemilik sah tanah dan masjid, serta telah memasang spanduk tersebut dengan tujuan menjual masjid seharga Rp3,5 miliar.

Hilda Rahman menyatakan bahwa Masjid Fatimah Umar dibangun oleh keluarganya pada tahun 1990-an sebagai masjid pribadi. Setelah lebih dari 30 tahun, Hilda ingin menjual masjid tersebut karena berencana pindah ke Jakarta.

Ia mengungkapkan, hasil penjualan akan digunakan untuk membiayai pembangunan pesantren di Jakarta, termasuk untuk membebaskan lahan yang akan menjadi bagian dari pesantren tersebut.

“Mau menyatukan aset. Itu yang saya tangkap. Buat pesantren di Jakarta,” ujar Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja, mengonfirmasi alasan Hilda.

Fenny Frans, bos skincare asal Makassar, kemudian menemui pengurus Masjid Fatimah Umar di Jl Kompleks Btn Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Fenny menegaskan tidak ada kesepakatan antara dirinya dan pemilik masjid mengenai penjualan Masjid Fatimah Umar. Sebagai alternatif, Fenny berencana membeli lahan di sekitar masjid untuk membangun masjid baru yang dapat digunakan oleh masyarakat setempat.

Dengan adanya rencana Fenny Frans untuk membangun masjid baru, harapannya adalah masyarakat dapat tetap memiliki tempat ibadah yang memadai tanpa terpengaruh oleh penjualan Masjid Fatimah Umar. (*)