EXPRESI.co, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, memastikan bahwa pembangunan embung skala besar akan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.

Salah satu proyek prioritas, yakni Embung Bukit Biru, yang sempat direncanakan tahun ini, namun gagal dilelang karena beberapa kendala teknis dan waktu pelaksanaan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid SDA DPU Kukar, Awang Agus Sahbani, saat dikonfirmasi soal progres pembangunan embung tahun 2025, Jumat (11/7/2025).

“Tahun ini belum ada pembangunan embung yang berjalan. Sebenarnya Embung Bukit Biru sudah kita lelang, tapi prosesnya gagal karena beberapa faktor, terutama soal waktu. Pembangunan embung itu tidak bisa dikerjakan setengah-setengah. Harus tuntas dan fungsional,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembangunan embung membutuhkan waktu dan kesiapan teknis yang matang, mengingat proyek ini harus selesai dalam satu siklus pekerjaan.

Oleh karena itu, pihaknya telah memposting ulang rencana pembangunan Embung Bukit Biru untuk dilaksanakan pada tahun 2026.

Sementara itu, Awang mengungkapkan bahwa beberapa pembangunan embung yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelumnya telah terealisasi, di antaranya Embung Cipari Besar dan Cipari Kecil.

“Untuk RPJMD sebelumnya, embung di Cipari sudah kita selesaikan. Itu sesuai dengan target RPJMD 2021-2026. Nah, untuk RPJMD 2025–2030, ada target sekitar 100 embung, tapi pembagiannya juga dengan Dinas Pertanian,” katanya.

Dia menjelaskan, peran DPU Kukar difokuskan pada pembangunan embung berskala besar, sementara Dinas Pertanian lebih banyak menangani embung kecil untuk kebutuhan lokal pertanian masyarakat.

“DPU fokus ke embung besar, skalanya makro untuk tampungan air skala besar. Sementara pertanian buat embung kecil, yang lebih dekat ke kebutuhan kelompok tani,” pungkasnya. (Adv)