EXPRESI.co, BONTANG – Sebanyak 242 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Bontang Utara dilantik untuk mengawasi proses pengumuman suara di TPS pada Pemilu 2024.
PTPS akan bertugas selama satu bulan hingga pemungutan suara selesai. 242 PTPS dilantik di Auditorium 3 Dimensi Senin (22/1/2024).
Ketua Panwascam Bontang Utara, Muhammad Nur Kholis mengatakan setiap pengawas TPS telah terpenuhi di setiap masing-masing wilayah. Ia pun menekankan kepada setiap PTPS untuk tetap netral dan bebas dan tidak berpihak.
“Kita meminta netralitas dan tidak berpihak. Kita melakukan tracing dari berbagai model administrasi hingga melihat media sosial,” katanya.
Sementara, anggota Panwascam Bontang Utara, Andi Yudi Zakaria menambahkan, setidaknya ada tiga tugas pokok yang menjadi tugas PTPS.
Yakni, pra pemugutan yaitu engawasi masa kampanye disekitar wilayah kerja atau tpsnya, termasuk memperhatikan dan memastikan lokasi TPS bersih dari alat praga kampanye.
Termasuk mengawal logistik pemilu dari keluarahan hingga di TPS. Selanjutnya, tugas PTPS di hari pengumutuan mengawasi proses pemungutan agar sesuai dengan aturan. Dan pasca pemungutan, PTPS ikut mengawal pengembalian kota suara ke kelurahan.
“Mereka mulai kerja terhitung perhari ini, karena mereka dilantik di masa tahapan kampanye, mereka diharapkan dapat membantu pengawasan kampanye,” jelasnya.
Kemudian, Komisioner Bawaslu Bontang, Syahriah mengatakan, usia dilantik, anggota PTPS akan menjalankan tugas pengawasan TPS di lingkungan RT masing-masing.
“Pengawas TPS merupakan perpanjangan tangan dari Bawaslu Kota Bontang. Ketika mengalami bantuan dalam pengawasan, maka akan meminta bantuan ke tingkat atas,” jelasnya. (Fn)

Tinggalkan Balasan