Pansus P2WK Buat Regulasi Sikap Sempurna saat Dengar Lagu Kebangsaan

Redaksi

EXPRESI.co, Samarinda – Sikap sempurna saat mendengarkan lagu kebangsaan menjadi salah satu regulasi yang akan dimuat Panitia Khusus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Hal itu rencananya diberlakukan di seluruh instansi di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Romadhony Putra Pratama, Ketua Pansus P2WK menyatakan, sikap sempurna itu akan dicantumkan dalam produk hukum yang saat ini masih digodok. Katanya, hal itu sebagai landasan aturan untuk mewajibkan siapapun yang akan menjadi sasaran Pansus P2WK.

BACA JUGA:  Norhayati US Resmi Duduki Posisi Sekwan Kaltim

“Sikap sempurna itu diadopsi dari aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” katanya. “Rencananya kami akan mengadopsi hampir 70 persen dari aturan yang ada di DIY, termasuk mengenai sikap sempurna seperti di lingkungan instansi pemerintahan,” timpal Romadhony Putra Pratama, Rabu 22 Maret 2023.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengungkapkan, sikap sempurna yang akan diterapkan itu merupakan bagian dari upaya mempertahankan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di luar teori pendidikan yang selama ini telah diterima.

BACA JUGA:  Gelar Sosialisasi Wasbang, Muhammad Adam: Jangan Terpecah Belah!

“Ini cara kami mempertahankan apa yang menjadi dasar ideologi negara. Jangan sampai itu hanya didapatkan dalam teori saja, melainkan implementasinya juga harus diterapkan,” tegasnya.

Untuk menggodok aturan tersebut, urai Romadhony Putra Pratama, Pansus P2WK akan kembali memanggil sejumlah stakeholder terkait. “Selain itu kegiatan kunjungan di daerah yang telah memiliki aturan serupa juga jadi rencana kami dalam mempersiapkan regulasi tersebut,” tukasnya. (*/Fn/adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer