EXPRESI.co, KUTAI KARTANEGARA – Proyek pembangunan Jembatan Kuala Samboja yang menelan anggaran sebesar Rp36 miliar menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Pada Kamis (17/04/2025), rombongan Pansus turun langsung ke lapangan untuk memantau progres pembangunan jembatan yang memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Balikpapan dan Handil II, Samboja.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Agus Suwandy, bersama sejumlah anggota pansus lainnya, yakni Abdul Giaz, Damayanti, Fadly Imawan, Fuad Fakhruddin, Andi Satya Adi Saputra, Baharuddin Demmu, Hartono Basuki, dan Firnadi Ikhsan. Turut hadir pula tenaga ahli, staf pansus, serta perwakilan dari Dinas PUPR Kaltim melalui Staf Bina Marga, I Nyoman Suardika.
Agus Suwandy menegaskan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk melihat langsung pelaksanaan fisik pembangunan yang telah dan sedang berlangsung pada anggaran tahun 2024.
“Pembangunan Jembatan Kuala Samboja menggunakan sistem tender pascakualifikasi satu file dengan metode harga terendah dan sistem gugur,” jelas Agus saat berada di lokasi proyek.
Jembatan Kuala Samboja sendiri dibangun dengan struktur rangka baja tipe kelas C, memiliki lebar jalan 4,5 meter. Keberadaannya dinilai krusial dalam menunjang mobilitas masyarakat dan memperlancar distribusi logistik antara Balikpapan dan kawasan pesisir Kutai Kartanegara.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa proyek bernilai puluhan miliar ini harus diawasi secara ketat untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis serta manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan anggaran daerah digunakan secara optimal dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan pertumbuhan wilayah Samboja yang pesat dan meningkatnya volume lalu lintas, Jembatan Kuala Samboja diharapkan mampu menjadi solusi konektivitas yang andal, mempercepat mobilitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan secara berkelanjutan.(*/IA)

Tinggalkan Balasan