EXPRESI.co, BONTANG – Seorang pemuda berinisial S alias Coki alias Andi (26), warga asal Desa Cumpiga, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai membuat onar dan mengacungkan senjata tajam di wilayah hukum Polsek Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Keterangan polisi melalui Kasih Humas Polres Iptu Dany Purwanro menjelaskan, pelaku diamankan petugas pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Erna Simpang Saliki RT 04, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak. Aksinya tersebut dilaporkan warga yang menyebut adanya pria tak dikenal yang berperilaku meresahkan.

Saat tiba di lokasi, tiga personel Unit Reskrim Polsek Muara Badak yang dipimpin Aipda Asmar sempat mendapat perlawanan. Tanpa diduga, pelaku mencabut pisau sangkur dan menantang petugas dengan kalimat provokatif.

“Maju loe berdua, sini lawan satu!” teriak pelaku sembari mengacungkan sajam.

Namun upaya pelaku melawan petugas tak berlangsung lama. Tim kepolisian berhasil melumpuhkan dan mengamankannya beserta barang bukti.

Kapolsek Muara Badak Iptu Danang saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku kami amankan dan langsung dibawa ke kantor Polsek untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Iptu Danang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan tindakan mencurigakan.

“Kami dari Polsek Muara Badak siap merespons cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya. (*)