Expresi.co — Para Nelayan mengeluhkan bantuan tak kunjung turun. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan soal bantuan bukan ranah mereka.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya Dinas Perikanan Bontang, Fadli, menjelaskan posisi Pemkot hanya melakukan pemberdayaan.
Pemberdayaan itu untuk meningkatkan kemapuan SDM nelayan, bukan merealisasikan prasarana mereka.
“Kami tidak mempunyai hak untuk memberikan bantuan ke mereka,” ujar Fadli saat ditemui Expresi.co di kantornya, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kata dia, bantuan sarana prasarana bagi nelayan merupakan wilayah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim)
Fadli mengaku pihaknya belum mengetahui alasan Pemprov belum juga memberikan bantuan lagi ke kelompok nelayan di Bontang.
Prinsipnya, dia mengatakan peran Pemkot hanya jembatan yang menghubungkan kelompok nelayan dengan Pemprov Kaltim.
“Kami hanya memberikan rekomendasi kepada para kelompok nelayan,” ucapnya.
Sepanjang tahun ini, Pemprov hanya memberikan dua bantuan bagi kelompok nelayan di Tanjung Limau dan Lok Tuan.
Kewenangan Pemprov untuk membantu sarana prasarana bagi nelayan diatur dalam undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
Diberitakan sebelumnya, para nelayan Tanjung Laut mempertanyakan bantuan tahun ini yang tak kunjung tiba.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang rutin diberikan untuk kelompok nelayan di sana.
Pesan Kabid Untuk Nelayan
Fadli meminta agar para nelayan untuk bersabar menunggu bantuan Pemprov Kaltim. Mereka juga disarankan terus mengaktifkan kelompoknya masing-masing. Artinya, Pemprov akan menilai kelompok paling aktif lah yang akan menerima bantuan.
Lanjut Fadli, para nelayan seharusnya mengupayakan mandiri dan tidak meminta bantuan terus-menerus, baik ke Pemprov maupun perusahaan.
“Nah itu yang kami harapkan sebenarnya, tidak hanya melulu meminta bantuan terus, kapan mandirinya mereka,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan