Muhammad Samsun Harap Pesantren Jadi Pilar Pendidikan Usai Ranperda Pesantren Disahkan

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (tqm)

EXPRESI.co, SAMARINDA – Dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren di Kaltim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-42 di Gedung B Utama kantor DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, yang juga sebagai pemimpin rapat paripurna, memberi apresiasi atas kinerja panitia khusus (Pansus) penyusunan Ranperda.

Sebab Pansus tengah memacu peran pondok pesantren dalam mewujudkan pendidikan integratif antara keagamaan, keilmuan, dan praktek kepada para santri, melalui diskusi panjang yang tidak mudah.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Agiel Suwarno Serap Aspirasi Warga Mengenai Listrik PLN

“Pondok pesantren adalah metode pendidikan yang cukup baik. Di sana, santri tidak hanya diajarkan tentang ilmu pengetahuan, tapi juga tentang nilai-nilai agama dan keterampilan hidup. Itu bagus sekali dan harus kita dukung,” ucap Samsun.

Politisi PDIP itu juga akan mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren agar perkembangan pesantren di Benua Etam ini semakin pesat dan laju.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Kaltim Distribusikan Bantuan Pupuk dan Mesin Panen untuk Gapoktan di Kukar

“Perda itu bertujuan untuk mengatur perizinan, pengelolaan, perlindungan, dan klasifikasi pondok pesantren di Kalimantan Timur. Dengan begitu, pondok pesantren bisa berjalan dengan baik dan berkualitas,” imbuh Samsun.

Pria berkacamata itu pun berharap, agar di masa-masa mendatang pondok pesantren mampu menjadi Salah satu pilar pendidikan di Kaltim dan mencetak generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak.

Pada kesempatan itu, didengarkan juga tanggapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dibacakan Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltim. (adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer