EXPRESI.co, SOPPENG  –  Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. H (35) tega perkosa anak kandungnya sendiri.

H yang bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Soppeng itu memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga dua kali.

Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan, H telah melakukan pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Aksi bejat pelaku kemudian dilaporkan oleh ibu kandung korban ke SPKT Polres Soppeng.

“Pelaku salah satu pekerja di Damkar Pemkab Soppeng,” kata Ridwan.

Pelaku saat ini sudah di amankan di polres Soppeng guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan sementara bahwa pencabulan ini dilakukan di rumah sendiri dan pelaku ini adalah petugas di Dinas Pemadam Kebakaran,” kata Ridwan.

Atas perbuatannya, HA kini mendekam di sel tahanan Mapolres Soppeng dan terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)