Masuk Masa Tenang, Bawaslu Bontang Mulai Tertibkan APK

Redaksi

EXPRESI.co, BONTANG – Hari tenang jelang Pemilu 2024 sudah dimulai hari ini, Minggu (11/2/2024). Sejumlah APK di Kota Bontang mulai dicopot petugas gabungan.

Dari pantauan Expresi.co petugas gabungan dari Bawaslu, Kepolisian dan TNI, Satpol PP, Trantib, Dishub, hingga KPU melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). Penertiban dimulai sejak semalam.

Bawaslu bersama tim menyasar APK di jalan-jalan protokol. Seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan sampai Kelurahan turut melakukan penertiban.

BACA JUGA:  Kepala Patung Hercules era Sebelum Yesus Ditemukan di Kapal Legendaris yang Karam

Petugas mencopot dan membongkar satu persatu APK para caleg maupun paslon Capres-Cawapres. Mulai dari banner, baliho, hingga spanduk dengan berbagai ukuran.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang Aldy Atrian mengatakan aksi penertiban yang dilakukan kali ini merujuk pada perundang-undangan. yakni memasuki masa tenangnpada tanggal 11 Februari 2024 hari ini.

Semua jenis APK harus ditertibkan atau harus bersih sejak 00.00 Wita. Dia tegaskan, selama masa tenang tidak ada kampanye dalam bentuk apapun. “Segala bentuk aktivitas kampanye tidak diperkenankan lagi,” tegasnya.

BACA JUGA:  COVID-19 Melonjak, Gubernur Isran Minta Evaluasi PPKM di Kaltim

Aldy pun mengimbau kepada seluruh peserta pemilu agar tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. “Jika masih ada alay kampanye atau bahan kampanye segera diturunkan secara mandiri,” ujarnya. (Yub)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer