EXPRESI.co, BONTANG – Menyikapi maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menginstruksikan seluruh sekolah untuk mengaktifkan Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Kebijakan ini merujuk pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, yang mendorong terbentuknya lingkungan belajar inklusif, beragam, dan aman untuk semua warga sekolah.

Kepala Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono, mengatakan TPPK sebenarnya sudah dibentuk di tiap sekolah sejak 2024. Namun, ia menekankan pentingnya pemberdayaan dan pengaktifan tim tersebut untuk menciptakan suasana belajar yang bebas dari perundungan, kekerasan, dan diskriminasi.

“Maka dari itu kami berharap Tim tersebut diaktifkan dan benar-benar diberdayakan oleh setiap sekolah,” ujar Bambang, Senin (28/4/2025).

Bambang menambahkan, TPPK bertugas memberikan edukasi terkait kekerasan kepada peserta didik serta mengawasi pola perilaku siswa yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan.

“Harapannya, dengan kehadiran satgas ini, siswa akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan kekerasan,” katanya.

Sebagai langkah tambahan, Disdikbud juga mendorong sekolah untuk memasang kamera pengawas (CCTV) di area-area yang rawan terjadi kekerasan. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa di lingkungan sekolah.

Sebagai informasi, sepanjang 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 71 perempuan dan 76 anak di Kota Bontang menjadi korban kekerasan. (*/Fn)