EXPRESI.co, BONTANG – Untuk mengatasi overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang, sebanyak 50 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan dan Samarinda, Rabu (15/1/2025). Langkah ini menjadi bagian dari Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin Agus Andrianto.
Kepala Lapas Bontang, Suranto, mengungkapkan saat ini jumlah penghuni Lapas jauh melampaui kapasitas. “Daya tampung kami hanya 347 orang, tetapi setelah mutasi ini masih ada 1.716 penghuni, menjadikan kami yang terbanyak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara,” ujarnya. Kondisi ini, kata Suranto, tidak hanya memicu potensi gangguan keamanan, tetapi juga menurunkan kualitas layanan kepada warga binaan.
Proses mutasi dilakukan dengan pertimbangan matang, meliputi tingkat risiko narapidana, masa hukuman, hingga kebutuhan pembinaan. “Pemindahan ini bertujuan agar pembinaan lebih efektif sesuai kebutuhan masing-masing warga binaan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi pembinaan yang lebih terarah,” jelasnya.
Pemindahan diawali apel pengarahan, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan, pengecekan administrasi, serta pengawalan ketat untuk menjamin keamanan.
Permasalahan overkapasitas Lapas menjadi isu kronis di Indonesia. Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), kapasitas maksimal Lapas dan Rutan di seluruh negeri hanya 145.474 orang, sementara jumlah tahanan dan narapidana mencapai 271.643 orang.
Kementerian terus mengambil langkah strategis mengatasi masalah ini, seperti program asimilasi, integrasi, hingga pemberian remisi. Langkah konkret seperti mutasi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di dalam Lapas. (Fn)
Tinggalkan Balasan