Lahan Warga di Bontang Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah, DPRD Geram

Redaksi

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina. (Ist)

EXPRESI.co, BONTANG – DPRD Kota Bontang angkat bicara soal lahan warga di wilayah Bukit Sekatup Damai (BSD, Kelurahan Gunung Elai yang dijadikan pembuangan limbah.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina meminta lahan warga yang dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah ditutup.

Dia katakan, lahan milik warga bernama Hariadi tersebut sudah sejak lama digunakan untuk pembuangan limbah saluran rumah tangga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Tapi, hingga saat ini dilakukan pembebaskan lahan.

Politisi Gerindra itu geram, sebab janji menyelesaikan masalah itu tak ada tindak lanjut.

“Tutup saja itu. Malu kita ini, bisa-bisanya pemerintah pakai lahan warga sudah sekian tahun lamanya tapi sampai sekarang belum juga dibebaskan. Harusnya kalau sudah pakai itu lahan, ya diselesaikan,” kata Amir.

Amir mendesak pemerintah menyelesaikan masalah lahan seluas 4.300 meter persegi yang dijadikan tempat lembuangan limbah. Apalagi dari Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) mengaku belum ada instruksi dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti lahan tersebut.

“DLH ternyata nggak nyambung dan dia juga tidak tahu soal lahan itu. Berarti ini pemerintah cuman janji-janji saja. Kan Kasihan mereka (warga) mengadu terus. Katanya sudah datangi walikota dan jawabannya sudah dianggarkan padahal belum ada sama sekali tindaklanjutnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan, pihaknya telah melakukan Sidak di lahan tersebut dan memang terlihat lahan itu sudah dimanfaatkan atas permintaan pemerintah.

“Dan saya fikir itu sudah selesai karena sudah cukup lama masalah lahan. Ternyata belum ada penyelesaian dari pemerintah. Makanya saya minta tutup saja itu biar pemerintah tahu bahwa ada hak orang lain. Enggak boleh menguasai itu,” tandasnya.

Sementara itu, pemilik lahan Hariadi mengatakan, lahan miliknya itu sudah dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah sejak lama. Ia pun sudah beberapa kal mengikuti rapat dengar pendapat untuk menyelesaikan masalah lahan yang digunakan pemerintah tersebut. Namun sampai sekarang belum ada kabar dan kejelasan soal pembebasan lahan itu.

“Saya sudah ikut rapat dengar pendapat tiga kali dan menghadap wali kota secara resmi sekali. Tapi belum ada respon dari pemerintah,” bebernya. (Ya/Fn)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Tags

Ads - Before Footer