KPU Bontang Beri Tenggang Waktu Bapaslon Independen Tambah Data Dukungan

Admin

KPU Bontang lakukan proses vermin bapaslon independen Basri-Dihin.
KPU Bontang lakukan proses vermin bapaslon independen Basri-Dihin.

EXPRESI.co, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang beri kesempatan pasangan perseorangan untuk menambahkan data dukungan.

Verifikasi administrasi (Vermin) dokumen syarat dukungan perseorangan dilakukan mulai 13-29 Mei 2024.

Namun, terdapat perubahan jadwal, sehingga vermin dilakukan mulai 13 Mei – 2 Juni 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi pada 29 Mei-2 Juni.

Selanjutnya, perbaikan kesatu dan penyerahan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan perseorangan pada 3-7 Juni 2024.

Lalu dilanjutkan, vermin perbaikan kesatu pada 8-18 Juni 2024.

Di Bontang, bakal calon kepala daerah yang mendaftar jalur perseorangan hanya satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), yakni Basri Rase dan Chunul Dihin.

BACA JUGA:  Buntut Pencopotan Basri, Kader PKB Bontang Mundur Massal

Untuk itu, pasangan Basri Rase -Chusnul Dihin kemungkinan akan diberi waktu tambahan untuk memenuhi data syarat dukungan.

“Kemungkinan ada penambahan kesempatan bagi Basri Rase -Chusnul Dihin untuk menambahkan data yang ganda,” ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa, Rabu (29/5/2024).

Hal ini juga dikuatkan melalui Surat Edaran (SE) dengan nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024, tentang verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan serentak tahun 2024.

“Hari ini batas verifikasi, setelah ada SE KPU RI maka diundur tanggal 2 Juni 2024. Data ganda 2 ribu kemungkinan akan diberikan waktu untuk menambah,” katanya.

BACA JUGA:  Satu Rumah Depan Ex Mtq Nyaris Ludes Dilahap Si Jago Merah

Lanjut dia, setelah melakukan tahapan vermin maka akan dilakukan rapat pleno dengan tim pasangan calon perseorangan.

Acis Maidy Muspa bilang, jika sudah melakukan rapat pleno dan ditemukan TMS maka solusi diberikan waktu untuk menambah, karena ada syarat dukungan minimal dan itu akan dibahas pada rapat pleno.

“Jika TSTMS karena tidak memenuhi dukungan minimal, nah nanti ada Belum Memenuhi Syarat (BMS) tapi potensi untuk lolos maka akan diberikan kesempatan perbaikan,” pungkasnya. (YUB)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer