KPU Bontang Bakal Musnahkan Surat Suara Rusak Jelang Hari Pencoblosan

Admin

EXPRESI.co, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menuntaskan proses pelipatan dan penyortiran kertas suara untuk persiapan pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia (RI) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari mendatang.

Pasca proses penyortiran, KPU menemukan ratusan lembar kekurangan surat suara dan surat suara rusak pada seluruh jenis logistik, pileg DPRD Kabupaten/Kota di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan 2.

Ketua KPU Bontang, Erwin menjelaskan ada beberapa kerusakan kertas surat suara sesuai dengan variasinya.

“Untuk surat suara DPRD provinsi 1.048, DPR RI 572, DPD 144, DPRD kota/kabupaten tersebar di dua dapil yakni dapil I dan dapil II 112 ribu. Dapil I 766, dapil II 246,” katanya saat dihubungi, Kamis (25/1/2024).

Menurutnya, kekurangan kertas suara tersebut masih dilakukan komunikasi dengan pihak terkait.

“Kan bentuk kerusakannya seperti robek dan terkena tinta dan memang kami sementara berkomunikasi dengan KPU Kaltim,” tuturnya.

Selain itu pihaknya juga telah mengamankan beberapa kertas surat suara rusak, agar tidak menjadi polemik kemudian hari.

“Kami sudah mengamankan beberapa kertas suara rusak agar tidak menjadi polemik dan menjelang hari pemilihan nanti pihak kami akan memusnahkan,” pungkasnya.

Diketahui KPU RI sudah menentukan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang dan juga berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota guna melakukan sejumlah persiapan dalam menghadapi pemilu dan pemilihan serentak. (YUB)

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA:  Tangkal Hoaks dan Ancaman Siber, Bawaslu Kaltim Gandeng BSSN

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer