EXPRESI.co, BONTANG – Kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya marak beredar di toko-toko ritel hingga platform e-commerce di Kota Bontang.
Pemerintah Kota Bontang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Timur pun turun tangan, meluncurkan kampanye bertajuk “AWASI (Aman, Waspada, Stop Ilegal) – Aksi Nyata Melawan Produk Ilegal”, Kamis (19/6), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, Bontang Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “BPOM Kaltim Goes to Kabupaten/Kota” yang secara khusus menyasar edukasi masyarakat dan pemilik toko kosmetik terkait bahaya produk tanpa izin edar dan kandungan berbahaya di dalamnya.
Mewakili Wali Kota Bontang, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlinawati, membuka kegiatan ini dan menegaskan komitmen pemkot dalam memerangi peredaran kosmetik ilegal.
“Saat ini kita menghadapi kenyataan yang memprihatinkan, di mana banyak kosmetik tak berizin edar beredar bebas, bahkan yang mengandung bahan berbahaya,” kata Aji.
Lebih lanjut, Aji menyebut praktik peracikan ilegal juga turut memperparah situasi, mengingat produk tersebut kerap dijual bebas tanpa pengawasan yang memadai. Ia juga menyoroti bahaya Resistensi Antimikroba (AMR) yang dapat dipicu oleh penggunaan antibiotik dalam kosmetik tanpa takaran tepat.
“Ini bukan hanya soal legalitas, tapi menyangkut keselamatan konsumen. Edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Kepala BPOM Kaltim, Sem Lapik, juga hadir dan menggarisbawahi pentingnya peran aktif pemilik toko dalam memastikan produk yang dijual telah terdaftar resmi dan aman. Acara ini turut menghadirkan narasumber dari kepolisian, ahli keamanan produk, hingga penyintas dampak kosmetik ilegal.
Salah satunya, Nur Lenny Astia, yang berbagi pengalaman sebagai korban kerusakan kulit akibat penggunaan produk kosmetik tanpa izin. Kesaksiannya menjadi pengingat nyata akan bahaya yang mengintai di balik label kosmetik tak dikenal yang kerap mudah diakses dan dibeli. (*)

Tinggalkan Balasan