EXPRESI.co – Komisi IV DPRD Kaltim pastikan pembayaran bonus atlet berprestasi akan dibayarkan pada bulan Oktober 2022.
Kepastian ini diperoleh setelah Komisi IV yang diketuai oleh Akhmed Reza Fachlevi menjalin komunikasi langsung dengan pihak Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kaltim.
“Komisi IV telah berupaya berkomunikasi dengan Disporapar agar hak para atlet tetap tersalurkan, bukan di 2023 tapi di anggaran APBD perubahan 2022 ini, di bulan Oktober. Itu sudah disampaikan saat Komisi IV bertemu dengan Dispora Kaltim,” kata Reza, Jumat (30/9/2022).
Reza mengatakan, mestinya bonus atlet disalurkan pada anggaran murni 2022, namun dialihkan ke APBD perubahan 2022.
Terkait anggaran, Reza menegaskan telah dialokasikan dalam belanja Disporapar Kaltim.
“Dana itu sudah aman, harusnya di anggaran murni 2022 dicairkan, namun dialihkan ke perubahan 2022. Tetap sesuai apa yang direncanakan, kita berharap di Komisi IV pencairan bonus atlet tidak molor lagi,” tegasnya.
Politisi Gerindra ini berharap, dengan penyaluran bonus atlet ini, mampu menambah daya juang atlet, guna mempersembahkan prestasi dan membesarkan nama Kaltim. Sebab itu, ia mendorong agar bonus atlet bisa disalurkan secepatnya.
“Karena ini diharapkan dan ditunggu oleh para atlet yang membesarkan nama Kaltim. Harapannya ini tetap disalurkan dalam waktu secepatnya. Besarannya belum tahu, karena bonus atlet Dispora yang mengatur semuanya,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan