EXPRESI.co, SAMARINDA – Rencana penambahan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk pembangunan Terowongan Selili dalam APBD Perubahan 2025 menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Dalam kunjungan langsung ke area inlet dan outlet proyek tersebut, Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar dan rombongan dewan menemukan indikasi longsor yang tidak terdeteksi dalam studi awal. Temuan itu memicu keprihatinan terhadap kualitas perencanaan teknis proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.

“Kami menyesalkan perencanaan awal yang ternyata belum menyentuh aspek kritis seperti potensi longsor atau pergeseran tanah akibat kandungan air di lokasi,” ujar Deni.

Menurutnya, antisipasi terhadap risiko geologis semestinya menjadi bagian utama dari studi kelayakan awal, terlebih proyek ini memiliki dampak jangka panjang dan menyangkut keselamatan publik.

Deni mengungkapkan bahwa dalam penjelasan teknis di lapangan, pihak pelaksana mengakui tidak adanya deteksi awal terhadap potensi endapan air yang menyebabkan longsor. Hal ini memperkuat desakan DPRD agar proses evaluasi tidak hanya mengobati dampak, tapi juga menyentuh akar masalah.

“Kami tidak ingin proyek sebesar ini hanya diselesaikan tambal-sulam. Harus ada analisis ulang secara menyeluruh,” tegasnya.

DPRD pun meminta kejelasan terkait urgensi dan rincian penggunaan tambahan anggaran tersebut. Deni mengingatkan bahwa dana publik wajib dikelola secara optimal dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Kita harus pastikan tidak ada lagi kejadian teknis yang muncul karena kelalaian dalam studi awal. Tambahan Rp39 miliar bukan angka kecil,” tandasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan memanggil kembali kontraktor pelaksana dan tim teknis proyek dalam rapat kerja lanjutan. Fokus rapat tersebut akan mencakup penjabaran kebutuhan teknis, sistem pengamanan terowongan, dan penguatan struktur jangka panjang.

“Harapan kami proyek ini tak hanya tuntas secara fisik, tapi juga mampu memberikan manfaat nyata, aman, dan berkelanjutan bagi warga Samarinda,” tutup Deni. (Ina/Adv)