EXPRESI.co, SANGATTA – Keluhan warga terkait aktivitas kendaraan tambang yang melintasi jalan umum di Kabupaten Kutai Timur, khususnya kawasan Sangatta, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur. Kamis (17/4/2025), rombongan Komisi III melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan membenarkan adanya gangguan signifikan terhadap aktivitas masyarakat akibat kendaraan tambang bertonase besar.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa hasil peninjauan membuktikan kebenaran laporan masyarakat. Kendaraan tambang, terutama milik perusahaan besar, menggunakan jalan umum sebagai jalur *crossing hauling*, sehingga membahayakan dan mengganggu kenyamanan lalu lintas harian.
“Hasil dari laporan masyarakat benar adanya. Kendaraan tambang menggunakan jalan umum sebagai jalur crossing hauling, dan ini mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, kami meminta perusahaan-perusahaan tambang yang menggunakan fasilitas umum ini bertanggung jawab,” tegas Abdulloh.
Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang disebut menggunakan ruas Jalan Poros Sangatta–Bengalon sebagai jalur hauling. Abdulloh menilai perusahaan besar seperti KPC seharusnya mampu membangun jalur alternatif, seperti jembatan layang atau *underpass*, guna menghindari konflik dengan pengguna jalan umum.
“Ini bukan hal yang sulit bagi perusahaan yang sudah beroperasi puluhan tahun di Kutai Timur. Kami juga meminta perusahaan lain, seperti PT Indexim Coalindo, melakukan hal serupa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Abdulloh menekankan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya soal bantuan komunitas, tapi juga menyangkut keselamatan publik. Jalan nasional dan provinsi yang kerap digunakan sebagai jalur hauling harus dilindungi dari kerusakan akibat kendaraan tambang.
“Kami berharap KPC segera membangun jembatan layang, seperti yang pernah mereka lakukan sebelumnya. Tujuannya agar aktivitas pertambangan tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.
Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini dan akan mengundang pihak perusahaan terkait dalam rapat koordinasi lanjutan agar solusi konkret dapat segera direalisasikan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kutai Timur. (*/IA)

Tinggalkan Balasan