Komisi I Kawal Proses Ganti Rugi Lahan di Jalan Ir. H. Nusyirwan Ismail

Redaksi

EXPRESI.co, Samarinda – Persoalan ganti rugi lahan yang belum klir di Jalan Ir. H. Nusyirwan Ismail –Ring Road II– Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, menemui titik terang. Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mengungkapkan saat ini tengah menunggu hasil pengukuran lahan untuk proses ganti rugi.

Dia bahkan berkomitmen mengawal proses ganti rugi itu hingga Pemerintah Provinsi Kaltim menunaikan kewajibannya kepada masyarakat. Komitmen itu ditunjukan ketika pertemuan yang digelar Senin 13 Maret 2023 lalu. Namun sayangnya hasil pengukuran belum diterima sehingga rencana pertemuan itu dibatalkan. “Meski demikian diketahui bersama dari Pemprov Kaltim sudah menjalankan amanahnya dengan membentuk tim perhitungan,” katanya, Kamis 23 Maret 2023.

BACA JUGA:  Tahun Depan Sutomo Jabir Rencana Dorong Pembangunan SMAN 9 Berau

Kata politisi Partai Amanat Nasional ini, komitmen tersebut berlanjut dengan upaya Komisi I DPRD Kaltim mengawal saat pembahasan anggaran di DPRD Kaltim. Bahkan Baharuddin Demmu menegaskan siap pasang badan agar alokasi anggaran dapat disediakan untuk proses ganti rugi tersebut.

“Kami akan kawal sampai pembahasan anggaran. Biar ada disiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan milik masyarakat. Jika sudah tidak ada persoalan seperti tumpang tindih dan lainnya, kami minta untuk segera dibayarkan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Soroti Petani Di Kaltim, Baharuddin Demmu Minta Pemprov Lebih Perhatian pada Kebutuhan Petani

Para pemilik lahan, urai Baharuddin Demu, juga diharapkan bis amembuka kembali jalan yang ditutup lantaran dampak dari hal tersebut terimbas pada beberapa ruas jalan lainnya yang justru mengalami kepadatan lalu lintas. “Kami sedang mengupayakan agar masyarakat dapat membuka kembali jalan tersebut,” pungkasnya. (*/Fn/adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer