EXPRESI.co, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang tengah mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam upaya memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.

Inisiatif ini muncul setelah observasi langsung di sejumlah sekolah di Bontang mengungkapkan minimnya pemahaman tentang Pancasila, budaya, dan sejarah bangsa. Komisi I DPRD Bontang pada tahun 2023 sepakat untuk menyusun Perda ini, yang terdiri dari 25 pasal yang mencakup berbagai aspek penting dalam pendidikan kebangsaan.

“Pancasila memiliki peran sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK), diharapkan dapat membentuk karakter yang bermoral dan intelektual di kalangan generasi muda,” ujar Maming, Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang.

Safaruddin Sekretaris Disdikbud Bontang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan untuk implementasi Raperda ini ke depan.

Raden Irawan dari Kesbangpol menambahkan bahwa aspek kebijakan dan regulasi harus diperhatikan agar Raperda ini dapat segera diimplementasikan. Dia berharap dengan langkah ini, pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap nilai-nilai kebangsaan dapat meningkat, sehingga mereka dapat menjadi warga negara yang berkarakter, bermoral, dan berintelektual. (Adv)