Ketua DPRD Sambut Baik Rencana Kunjungan KPK di Kutim

Redaksi

Ketua DPRD Kutim, Joni

EXPRESI.co, SANGATTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) akan mengunjungi ke Kutai Timur (Kutim) dalam kegiatan audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi.

Hal itu, berdasarkan surat yang masuk di Sekretariat DPRD Kutim baru-baru ini dengan Nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023.

Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, KPK akan mengunjungi Kantor DPRD Kutim pada 15 November 2023 mendatang. Tujuannya yakni melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kutim Joni Imbau Masyarakat: Stop Karhutla, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti

Joni menyampaiakan, sosialisasi KPK merupakan kegiatan wajib. Tak hanya di Kabupaten Kutim kata dia, sosialisasi seperti itu juga akan digelar di daerah lain.

“Ia memang mereka (KPK,red) minta tempat dan waktu untuk sosialisasi itu. Suratnya sudah ada masuk di Pak Juliansyah Sekretaris Dewan (Sekwan),” terang Joni saat disambangi para awak media, Selasa (17/10/2023).

Menurut Joni, dengan adanya agenda tersebut pihaknya sangat setuju dan merespon baik. “Biar teman-teman paham. Karena kita ini belum paham ni, apa-apa saja menjadi kendala kan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Faizal Rachman Inisiasi Teknologi Pupuk Nitrobacter Janardi di Kaubun untuk Tingkatkan Produktivitas Petani

Joni menambahkan, dengan kunjungan KPK itu ia berharap seluruh anggota dewan dan bagian sekretariat DPRD yang bersangkutan mengenai pengelola keuangan agar bisa hadir di acara itu. (Adv/DPRDKutim)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer