Kasus Hamil Diluar Pernikahan di Kaltim Meningkat

Redaksi

EXPRESI.co, Samarinda – Kasus hamil diluar pernikahan meningkat. Salah satu indikatornya adalah naiknya permohonan dispensasi pernikahan. Demikian kata Fitri Maisyaroh, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim harus segera mengatasi masalah ini. Apalagi, rata-rata kasus dispensasi pernikahan atau upaya untuk menikah belum mencapai batas minimal usia. Celakanya, tutur Fitri Maisyaroh, setiap tahun di Kaltim tercatat ada 1.000 kasus.

“Lebih memprihatinkan lagi remaja yang terjaring kasus itu sebagian masih berstatus pelajar,” katanya. “Yang mana kalau kita tahu anak ini harusnya sekolah dan menatap masa depan,” tambah Fitri Maisyaroh, Rabu 22 Maret 2023.

BACA JUGA:  Mahulu Punya Potensi Produksi Kopi, Ini Penjelasan Veridiana Huraq Wang

Bagi politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, salah satu faktor persoalan itu dapat terjadi karena minimnya kedekatan sang anak dengan ayahnya. Hal itu sesuai riset yang diterimanya.

“Makanya saya juga berpesan kepada setiap orangtua khususnya aya,h supaya dapat lebih memperhatikan putrinya dalam bergaul,” pntanya. “kalau dia dekat dengan ayahnya dan mendapat kasih sayang, maka dia akan mengukur laki-laki itu dengan ayahnya,” timpal Fitri Maisyaroh.

BACA JUGA:  Studi Wawasan Kebangsaan, DPRD Kaltim Terima Kunjungan Pelajar SMP IT Cordova Samarinda

Di lain sisi, ujar Fitri Maisyaroh, kasus itu juga berpotensi menyebabkan bertambahnya angka stunting di Kaltim. Padahal Pemprov Kaltim saat ini juga tengah gencar menanggulangi penambahan angka stunting. “Jadi upaya untuk menurunkan stunting tidak hanya sekedar memenuhi gizi tetapi dilihat kesesuaian,” pungkasnya. (*/Fn/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer