Kaltim Kebagian DID Rp10 Miliar, Isran : Semoga Terus meningkat

Redaksi

EXPRESI.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat reward Dana Insentif Daerah (DID) Rp10,41 miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyambut baik dan mengapresiasi reward tersebut. Dia bilang, provinsi yang dia pimpin wajar mendapat bonus itu. Sebab, Kaltim mampu menekan inflasi di tengah gempuran Covid-19 dari 0,68 persen menjadi 4,95 persen pada Agustus 2022.

Kata Isran, hal itu merupakan hasil dari kebijakan daerah yang berhasil mengatur regulasi sehingga aktivitas usaha masyarakat selama pandemi Covid-19 tetap dapat berjalan meskipun dengan keterbatasan.

“Kami harap bonus itu bisa meningkat tahun-tahun selanjutnya,” kata Isran usai menghadiri undangan pertemuan pengarahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Ruang Cendrawasih Jakarta Convention Centre, Kamis 29 September 2022 lalu.

BACA JUGA:  Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan Pembayaran Bonus Atlet Kaltim Dibayarkan Oktober 2022

Mantan Bupati Kutai Timur itu berharap dengan bonus yang diterima itu, dapat memberi manfaat kepada masyarakat yang betul-betul berkontribusi dalam penekanan inflasi. Sebab, berkat keterlibatan mereka, inflasi di Benua Etam dapat terkendali. Seperti pelaku usaha atau UMKM.

Hal itu kata dia, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Dengan harapan UMKM terus termotivasi dalam menjalan usahanya, sehingga pelaku usaha dapat berperan mendukung program pemerintah.

“Mereka yang akan mendapatkan bantuan atau insentif adalah mereka yang sudah terdata oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID yang berada dalam binaan Disperindagkop,” Ungkap Isran.

BACA JUGA:  Resmikan MPP Bontang, Wagub: Ini yang Terbesar di Kaltim

Sebanyak 125 daerah yang terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota mendapatkan DID berdasarkan kinerja tahun berjalan 2022. Pemberian itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140 Tahun 2022 tentang DID untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, pada 2022 pemerintah pusat telah menganggarkan DID sebesar Rp7 triliun untuk pemerintah daerah dan akan disalurkan dalam dua tahap.

Kinerja pemerintah daerah yang menjadi dasar ialah, terkait keberhasilan daerah meningkatkan penggunaan produk UMKM dalam negeri, mempercepat realisasi belanja daerah, mempercepat vaksinasi, dan mengurangi kemiskinan, pengangguran serta stunting. (Adv/DiskominfoKaltim)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer