EXPRESI.co, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, mengangkat isu serius terkait kerusakan jalan di sejumlah titik di daerahnya. Menurutnya, kerusakan tersebut disebabkan oleh perusahaan yang memanfaatkan fasilitas umum, terutama jalan negara, dalam beroperasi.
“Pemanfaatan jalan negara sebagai akses utama untuk memuat hasil industri menjadi penyebab utama kerusakan jalan,” ungkap politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Jimmy menyoroti praktik perusahaan yang dianggapnya melanggar regulasi pemerintah pusat. Menurut regulasi, perusahaan seharusnya membangun jalan industri mereka sendiri untuk mendukung aktivitas operasional.
“Dalam beberapa kecamatan, terlihat mobil sawit maupun tambang melintas di jalan kabupaten dan nasional. Itu yang menjadi penyumbang utama kerusakan jalan,” katanya.
Politikus tersebut menilai bahwa pemerintah belum maksimal dalam memberlakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang terlibat dalam praktik tersebut. Hal ini disebabkan karena pengawasan atas kegiatan perusahaan berada di bawah kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.
“Daerah tidak bisa berbuat apa-apa, karena pengawasan semuanya berasal dari atas (provinsi dan pusat),” jelasnya, menunjukkan keterbatasan daerah dalam mengatasi masalah ini.
Lebih lanjut, Jimmy mengungkapkan bahwa perusahaan cenderung cerdas dalam menghindari penggunaan jalan negara dengan memanfaatkan koperasi, terutama koperasi plasma sawit. Hal ini membuat daerah tidak dapat mengintervensi karena anggota dan pengurus koperasi memiliki hak untuk melintas di jalan negara.
“Anggota dan pengurus koperasi kan masyarakat sipil biasa dan berhak melintas di jalan negara. Makanya banyak perusahaan memilih tak menggunakan armada atau mobil perusahaan,” tambahnya, menyoroti taktik cerdik perusahaan untuk menghindari tanggung jawab terkait kerusakan jalan. (Adv)