EXPRESI.co, SANGATTA – Ketua DPRD Kabulaten Kutai Timur menyoroti maraknya peminta-minta di sejumlah titik jalan rusak.
Joni menyayangkan hal itu lantaran yang melakukan mayoritas anak di bawah umur. Melibatkan anak di bawah umur kata Joni tidak etis dilakukan, bahkan dia tegas melarang pelabuhan anak-anak dalam kegiatan itu.
“Kasihan anak-anak itu. Mustinya orangtua melakukan pengawasan,” kata Joni.
Dia menjelaskan, anak yang seharusnya mengisi keseharian dengan bermain diarahkan untuk melakukan pekerjaan dewasa yang sharusnya belum mereka lakukan.
Apalagi, kaya dia jika hal ini menjadi tuntutan orang tua untuk melakukan pekerjaan itu karena tuntutan ekonomi. Maka pemerintah harus segera melakukan tindakan. Joni pun meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kutim segera melakukan penertiban.
Dia mengatakan, warga yang meminta ukuran tangan pengendara di titik jalan rusak merupakan bagian dari masyarakat miskin yang perlu diberikan bantuan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Jika penyebabnya keterbatasan lapangan kerja, maka pemeribtah pemerintah harus segera menyiapkan lapangan kerja.
“Kami akan bersurat ke Dinsos untuk penertiban anak-anak peminta pinggir jalan, serta alasan dari orangtuanya,” ucapnya.
Selain pemerintah, persoalan tersebut, kata Joni, merupakan tanggung jawab bersama semua pihak. Orang tua juga perlu diberi pemahaman, agar tak lagi melibatkan anak-anak.
“Mereka (peminta-minta, red) biasanya tutup satu jalur, biar hanya dilalui satu akses,” ujarya.
Bahkan kata dia, sejumlah warga telah melaporkan dan menyayangkan tindakan orangtua yang mempekerjakan anaknya
Dia mengambil contoh jalan poros Bontang-Sangatta. Di jalan itu memiliki sejumlah titik yang rusak. Aktivitas peminta-minta pun kerap dilakukan masyarakat setempat. “Bahkan ini mengganggu alur lalu lintas,” ucap Pokutisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (Adv)