EXPRESI.co, BONTANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bontang menyoroti dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, yang semakin meresahkan warga. Ketua HMI Bontang, Arif Maldini, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan praktik tersebut terus berlangsung.
“Kami sangat prihatin dengan adanya pertambangan ilegal ini. Dampaknya jelas buruk bagi lingkungan dan masyarakat, apalagi saat musim hujan seperti sekarang. Banjir yang terjadi kemarin adalah bukti nyata bahwa aktivitas ini mengancam warga,” tegas Arif Maldini, Kamis (6/3/2025).

Hujan deras yang mengguyur Kota Bontang pada Rabu (5/3/2025) menyebabkan lubang galian tambang tersebut dipenuhi air dan meluap hingga ke permukiman serta jalan utama. Warga pun mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan, termasuk rusaknya lingkungan sekitar.
HMI juga mempertanyakan pernyataan aparat kepolisian yang menyebut aktivitas tersebut sebagai pemerataan lahan. “Kalau itu memang pemerataan lahan, apa dasarnya? Apakah ada izin resmi untuk kegiatan itu?” tanya Arif Maldini.
Menurutnya, praktik pertambangan ilegal ini jelas melanggar Undang-Undang serta Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bontang. Oleh karena itu, ia mendesak pihak kepolisian segera mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tetap dibiarkan, kami siap melakukan investigasi independen dan aksi lebih lanjut. Kami juga akan membawa masalah ini ke DPRD serta pemerintah yang berwenang agar ada tindakan nyata,” tegasnya.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut sebelum dampaknya semakin luas.
Sebelumnya, Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Esmoyo menyangkal jika aktivitas di wilayah itu bukan tambang galian c, melainkan hanya pemerataan lahan.
“Itu bukan tambang, itu pemerataan lahan. Kalau terkait galian C, tambang, saya tidak bisa berkomentar. Itu ranah Tipiter (Tindak Pidana Tertentu),” ujar Kapolsek, Selasa (5/3/2025). (*/Fn)

Tinggalkan Balasan