Forum Perangkat Daerah/Lintas Bappenda telah dibuka oleh Sunggono selaku Sekda Kukar. Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Bappenda ini akan jadi wadah koordinasi.  Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 14/03/2025 di ruang rapat Martadipura lantai 1 Bappeda Kompleks Pertanian Bupati.

Turut hadir dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Bappenda yakni Bapenda provinsi Kaltim, Kepala berserta pihak Bapenda dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kukar serta berbagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, serta undangan lainnya.

Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Bappenda akan jadi amanah dalam Permendagri No 86 tahun 2017 yang mana akan menjadi wadah koordinasi antar Perangkat Daerah yang mana dapat menyusun perencanaan pembangunan daerah serta akan bisa terintegrasi. Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Bappenda ini akan jadi tahapan perencanaan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Sunggono menegaskan kalau forum ini akan terjadi peningkatan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mana mencakup evaluasi Perda yang mana tidak bisa berjalan lancar mencakup Perda rumah walet dan bisa maksimalkan kembali potensi pendapatan pada berbagai sektor seperti  optimalkan aset daerah yang ada agar dapat bisa berikan kontribusi PAD, realisasikan pungutan PBB berjalan dengan baik.

Hal ini juga sekaligus bisa untuk mengurangi ketergantungan Kukar untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari pertambangan, migas yang mana akan terus bisa berkurang dan suatu saat bisa saja habis.

“Kita ingin melalui forum ini tumbuh kesadaran dan kepedulian yang sama agar meningkatkan PAD,” ungkap Sunggono.

Tujuan utama Forum Lintas Perangkat Daerah:

1.Mencakup sinkronisasi program kegiatan, memastikan program antar perangkat daerah saling mendukung dan tidak tumpang tindih.

2.Menjaring aspirasi dan masukan, mengakomodasi kebutuhan serta usulan pada berbagai pemangku kepentingan mencakup warga dan sektor swasta.

3.Penyelarasan dengan kebijakan Nasional dan provinsi, menyesuaikan rencana kerja daerah dengan kebijakan pemerintah Pusat atau Provinsi.

4.Efisiensi dan efektivitas anggaran, mencegah duplikasi anggaran serta optimalkan penggunaan sumberdaya.

5.Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, memberikan ruang bagi semua Perangkat Daerah untuk bisa melaporkan pencapaian dan tantangan dalam pelaksanaan program serta mendorong tata kelola Pemerintahan yang lebih transparan dan berbasis hasil (performance-based budgeting).

6.Memperkuat kolaborasi antar OPD, menyatukan visi dan misi pada masing – masing OPD untuk bekerja satu tujuan dalam pembangunan daerah, memudahkan koordinasi dalam penyelesaian masalah lintas sektor mencakup kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pembangunan.

Forum ini diketahui terdiri dari berbagai unsur mencakup OPD, DPRD, akademisi, dunia usaha, serta perwakilan masyarakat juga diharapkan bisa berikan masukan, kritik dan saran terhadap rancangan awal rencana kerja/ Renja Perangkat Daerah.

Output utama tentunya bisa dihasilkan dari kegiatan yang mencakup Dokumen Hasil Kesepakatan Forum, Berita Acara dan Rekomendasi Forum yang mencakup hasil diskusi, usulan, serta keputusan yang diambil. Rencana aksi tindak lanjut berguna memastikan implementasi hasil forum berjalan dengan baik juga diharapkan bisa muncul dari diskusi ini.

Muaranya Penyusunan program berbasis data, kebutuhan masyarakat yang telah terverifikasi, dan Identifikasi kendala dalam pelaksanaan program sebelumnya serta solusi yang dilakukan dan dapat tercantum dalam dokumen perencanaan masing masing perangkat daerah.

“Dari kegiatan ini saya juga berpesan lakukan Sinergi dan perkuat Komitmen Antar Perangkat Daerah untuk menjalankan program yang telah disepakati. Tingkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. segera lakukan Percepatan implementasi program dengan pembagian tugas yang jelas antar OPD,”jelas Sunggono.***