Emak-Emak Asyik Pesta Miras di Jeneponto, Ditangani Polisi Usai Video Viral

Redaksi

Emak-Emak Asyik Pesta Miras di Jeneponto, Ditangani Polisi Usai Video Viral
Emak-Emak Asyik Pesta Miras di Jeneponto, Ditangani Polisi Usai Video Viral

EXPRESI.co, JENEPONTOSebuah video yang viral di media sosial menampilkan suasana pesta yang tidak biasa di Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Dalam video viral tersebut, sejumlah emak-emak terlihat asyik berpesta di atas panggung sambil meminum minuman keras dan berjoget mengikuti iringan musik DJ. Video ini langsung menyita perhatian netizen dan memicu polemik di jagat maya.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024, dalam sebuah acara pernikahan.

Video viral yang diunggah ke media sosial menunjukkan suasana meriah namun kontroversial, di mana beberapa emak-emak tampak asyik memegang botol minuman keras dan menari di depan umum.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, menjelaskan bahwa setelah video tersebut viral, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan enam orang pada Jumat, 26 Juli 2024.

BACA JUGA:  Viral! Diduga Tabrak Lari, Pelaku Diborongi Warga

Lima di antaranya adalah emak-emak yang tampak dalam video, sementara seorang lainnya adalah seorang wanita muda yang diduga merekam video tersebut.

“Kelima emak-emak berinisial WN, SN, MA, HS, dan JH, serta satu perempuan muda berinisial AT, yang berperan sebagai pengambil video, kami amankan untuk klarifikasi lebih lanjut. Mereka didampingi Kepala Desa saat pemeriksaan,” kata Supriadi.

Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi, menambahkan bahwa dari hasil klarifikasi, pesta tersebut memang terjadi di sela-sela acara pernikahan.

Emak-emak yang terlibat dalam video tersebut berusia sekitar 50 tahun, sedangkan AT yang merekam berusia sekitar 20-an tahun. Mereka mengaku bahwa hanya satu orang yang benar-benar meminum miras, sementara yang lain hanya memegang botol dan turut meramaikan suasana.

“Emak-emak ini mengakui bahwa mereka memang terlibat dalam video tersebut, namun hanya satu orang yang benar-benar mengonsumsi minuman keras. Mengaku iseng saja. Yang lain itu ada yang tuangkan, ada yang pegang botol (miras). Bukan peminum. Mereka bilangnya spontan saja, seru-seruan kan ada pesta itu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemilik Tanah di Makassar Jual Masjid Seharga 3,5 Miliar

Meski tindakan mereka melanggar norma, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan mereka. Sebagai gantinya, mereka diberikan pembinaan, diwajibkan untuk lapor, serta membuat pernyataan permintaan maaf. Video permohonan maaf dari emak-emak tersebut kini sudah dipublikasikan di akun Instagram @fakta.mks.

Dalam video tersebut, seorang emak-emak bernama Wana, mewakili kelima rekannya, mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Bulusibatang dan Kabupaten Jeneponto. “Kami meminta maaf atas kejadian ini, khususnya kepada masyarakat Desa Bulusibatang dan Kabupaten Jeneponto. Kami menyadari kesalahan kami dan berjanji tidak akan mengulanginya,” tutur Wana dalam video tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer