EXPRESI.co, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda berencana membentuk Panitia Khusus untuk membahas rencana pembuatan peraturan daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra usai menggelar rapat internal di ruang kerja Bapemperda lantai 1 Gedung DPRD.Selasa (21/02/2023).
Dia menyebut, Pansus yang bakal dibentuk akan disesuaikan dengan jumlah komisi di DPRD. Yakni empat komisi.
“Pembentukan pansus per komisi yang di rencakan besok akan di paripurnakan,” ucapnya.
Samri menjelaskan, setiap komisi nantinya akan membuat pansus sesuai dengan tupoksi masing-masing. “Misalnya di komisi III akan membuat pansus terkait dengan galian C,” ujarnya.
“Ada 4 Raperda yang akan di godok dengan masa waktu 6 bulan paska di paripurnakan, nantinya hasil kerja mereka akan di laporkan ke Bapemperda,” jelas Samri.
Dia juga menyampaikan, tenggang waktu masa bkerja pansus juga akan dibahas dalam rapat pembentukan. Dan hasilnya akan ditindaklanjuti oleh Bapemperda.
“Kalau dilanjuti nanti maka di Bapemperda akan rekomendasikan, dinaikan menjadi rancangan selanjutnya raperdakan. Kalau tidak dilanjutkan juga kita sikapi, apakah kita akan tunda atau seperti apa nantinya,” ungkap Samri. (Adv/DPRD Samarinda)