DPRD Bontang Serukan Penanganan Serius Terhadap Narkoba

spot_img

EXPRESI.co, BONTANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menyebutkan 98 persen Wilayah pesisir termasuk Bontang rawan peredaran narkoba.

Hal ini pun mendapat perhatian dewan. Menurut Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengatakan, penanganan narkotika dan obat terlarang di kota Bontang perlu mendapat perhatian serius. Tak hanya di masyarakat tetapi juga di lingkungan pemerintahan.

“Jangan berat sebelah, PNS, P3K maupun pegawai non-PNS yang terlibat narkoba harus mendapat perlakuan yang sama. Jangan terus berlindung dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Kalau yang kena kasus PNS cuman direhab. tapi kalau Non-PNS langsung pecat,” ujar BW sapaan akrabnya, Senin (1/7/2024).

BACA JUGA:  Dewan Apresiasi Event Selambai Cup 2021, Harap Bisa Digelar Tiap Tahun

Selain itu, BW juga menekankan pentingnya langkah-langkah preventif yang lebih efektif. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan pemeriksaan tes urine lebih ketat secara menyeluruh dan mendadak, serta melakukan pengecekan tambahan terhadap pegawai yang akan naik jabatan atau pindah OPD.

“Paling tidak ini bisa mencegah penyalahgunaan narkoba oleh pegawai di lingkup Pemkot Bontang,” timpalnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengajak masyarakat untuk berani bertindak melawan narkoba, karena permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.

BACA JUGA:  Anggaran Banjir Masih Minim, Amir Tosina Nilai Pemkot Bontang Tidak Serius Tangani Banjir

“Ini tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah dan masyarakat harus berperan aktif mengentaskan masalah narkoba,” tandasnya. (YUB)

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles