DPRD Bontang Kritik Proyek Industri Tidak Transparan

Redaksi

DPRD Bontang Kritik Proyek Industri Tidak Transparan
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, saat memimpin rapat terkait proyek kawasan industri di Sekretariat DPRD Bontang pada Senin (8/7/2024). (Y/dok.Expresi)

EXPRESI.co, BONTANGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat penting terkait proyek kawasan industri di Sekretariat DPRD Bontang pada Senin (8/7/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, bersama Maming dan Bakhtiar Wakkang. Hadir pula perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pihak Pertanahan Kota Bontang, serta Lurah Bontang Lestari.

Agus Haris mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran DLH Provinsi dalam rapat ini, yang seharusnya membahas isu-isu lingkungan terkait proyek industri di Bontang. “Warga bertanya kapan proyek di daerah Sekambing bisa terlaksana. Saya pun mencari informasi dan menemukan bahwa rapat komisi yang membahas dokumen AMDAL dan RPL sudah diadakan pada 3 April 2024,” ujar Agus Haris.

BACA JUGA:  Agus Haris Aplaus Pembangunan Gedung RKM, Sebut Langkah Tepat Wadahi Pemuda

Agus Haris menilai proses pembebasan lahan kawasan industri yang dilakukan melalui rapat virtual tidak efektif dan kurang transparan. “Bayangkan, kawasan industri dibahas melalui rapat daring tanpa sepengetahuan kami, kemudian suatu kawasan diputuskan hanya melalui daring,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan representasi masyarakat dalam rapat tersebut. “Saya tanya siapa yang mewakili? Disebutlah Pak Zaenal, Ketua RT 15. Beliau yang mewakili masyarakat Bontang Lestari. Yang menyetujui kawasan itu hanya satu orang. Itu tidak masuk akal,” jelas Agus Haris.

Agus Haris menekankan pentingnya memahami Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang tata ruang, yang menyebut beberapa area di Bontang Lestari dialokasikan sebagai kawasan industri. Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam penetapan harga lahan.

BACA JUGA:  Dinding Pembatas Bontang Citimall Nyaris Ambruk

“Ada masyarakat yang memiliki 1 hektar lahan dan dibayar 100 juta. Itu tidak sampai berbulan-bulan habis. Seperti beli kacang saja,” tambahnya.

Agus Haris meminta agar transparansi dan keadilan dalam proyek kawasan industri diutamakan. “Dewan berupaya melindungi hak-hak masyarakat setempat dan memastikan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan kawasan industri di Bontang serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer