DPRD Bontang Bentuk Pansus, Godok Raperda CSR

Redaksi

Raperda CSR Bontang
Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Bontang

EXPRESI.co, BONTANG – DPRD Bontang telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menggodok rancangan rencana peraturan daerah (Raperda) soal Corporate Social Responsibility (CSR) untuk semua perusahaan di Bontang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dia mengatakan pekan depan akan mengadakan rapat internal bersama dengan pansus CSR yang telah dibentuk.

“Insyah Allah Minggu depan kami akan rapat internal. Setelah itu baru mulai diskusi bersama dengan pemerintah dan stakeholder lainnya,” kata Andi Faiz sapaannya, saat dihubungi melalui sambungan seluler pada Kamis, (7/7/2022).

Sebelumnya, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, salah satu dewan menyampaikan pentingnya membuat sebuah aturan yang khusus mengatur pendistribusian CSR perusahaan.

BACA JUGA:  Dewan Dukung Rencana Kerjasama Pemkot dengan Korsel

Mengingat Bontang sebagai kota industri. Dimana terdapat puluhan perusahaan berorientasi profit yang keuntungannya harus diberikan ke masyarakat.

Andi Faiz menjelaskan, dalam perda CSR nantinya bisa saja dicantumkan aturan besaran CSR yang harus disalurkan ke masyarakat. Sehingga pemerintah dan masyarakat memiliki acuan yang jelas dalam membangun kemitraan dengan perusahaan.

”Kemanfaatan dari keberadaan perusahaan di Bontang itu harus jelas. Perda itu nanti tetap mengacu perda yang sudah ada di Kaltim. Setelahnya akan ada uji akademik dan uji publik,” jelasnya.

BACA JUGA:  Wagub Persahabatan Tenis Meja Lawan Kepala BNN

Dalam pembuatan perda ini, dia berjanji akan membuka komunikasi seluas-luasnya dengan semua stakeholder terkait, termasuk perusahaan dan masyarakat.

“Jadi kita tidak pakai kacamata kuda untuk menuntut perusahaan. Jelas nanti akan dibuka juga komunikasi dengan perusahaan agar aturan dapat membangun sinergi antar semua stakeholder,” katanya.

Peraturan Menteri BUMN PER-05/MBU/04/2021 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara kata dia, juga akan menjadi acuan demi menyelaraskan aturan sampai ke daerah.

“Semua aturan yang sudah diterbitkan dari pusat sampai ke daerah, penting dijadikan acuan dalam godokan raperda ini,” tuturnya. (Fn)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer