EXPRESI.co, BONTANG — Legislator Bontang kembali gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai perwakilan OPD serta Camat, Lurah dan Warga Bontang Lestari terkait pembebasan lahan di daerah kawasan industri, Senin (15/7/2024).
Dalam pertemuan itu Agus Haris selaku pemimpin rapat meminta keterangan pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan tanggapannya terkait lahan industri yang ada di Bontang Lestari.
Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPMPTSP Bontang, Fetbri mengatakan awalnya mereka membicarakan lokasi kawasan industri itu dengan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bontang.
Pihaknya mengajak dalam pertemuan itu agar menunjuk kawasan industri Kota Bontang. Mengingat bahwa kota ini potensi industri migasnya besar. Meski, kata dua, tidak sebesar Maloy, tapi ada baiknya jika pemkot menetapkan lokasinya.
“Kita diskusi (dulu dengan Bappeda), dari situ muncul ide, ayo dong kita bentuk kawasan industri. Masa kota sekecil ini dengan strategis kondisinya, kita nggak bisa. Walaupun sedikit atau kecil, nggak bisa sebesar Maloy atau sebesar beberapa kota lain,” ucapnya.
Lebih lanjut Fetbri menyampaikan bahwa pemkot Bontang berharap dengan adanya kawasan ini akan ada outcome-nya dalam hal mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Harapannya memang pada saat itu outcomenya adalah peningkatan PAD, bukan sekedar output saja,” ucap Fetbri.
Dengan proses sangat panjang, kata Fetbri, pemkot menetapkan Bontang Lestari (Bonles) sebagai lokasinya. “Sehingga berproseslah ini dan mengarah ke Bonles, dengan proses yang sangat panjang akhirnya ditetapkan lah lokasi itu,” ucapnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan