EXRPESI.co, BONTANG — Mie Gacoan saat ini hadir di Kota Bontang. Usaha itu dirintis kali pertama oleh Harris Kristanto di Malang pada tahun 2016.
Ide untuk membuka bisnis kuliner ini lahir dari kesukaan sang pemilik yang merupakan penggemar mie pedas.
Informasinya, Mie Gacoan cabang Kota Bontang akan buka di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang Muhammad Aspiannur melalui Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus menyampaikan meski sudah buka di Bontang, tapi mereka belum urus izin.
Idrus mengatakan bahwa PTSP sudah memberitahukan bagaimana sistem dan tahapan agar mereka punya izin di Kota Bontang. Namun sampai saat ini PTSP masih menunggu mereka untuk mengurus izin.
“Ownernya aja konsultasi. Padahal kita sudah kasi tau step-step izinnya. Kemarin dari pemilik lahan katanya udah ada kerja sama. Lahannya di Kenari. Tapi sampai sekarang kami tunggu juga nggak ada sih ngurus izin,” ucap Idrus saat ditemui, Kamis (25/7/2024).
Meski belum punya izin, kata Idrus, mereka sudah menginformasikan perekrutan tenaga kerja. Dia pun meminta agar izin itu secepat diurus.
“Tapi katanya sudah ada info mereka merekrut tenaga kerja. Tapi izin bangunannya belum ada,” jelas Idrus tampak menyayangkan.
Ditambahkan Idrus sekalipun pemilik Mie Gacoan belum punya izin, tapi nantinya mereka membuka lapangan pekerjaan sembari mereka secepatnya melakukan pengurusan izinnya. “Tapi mereka bangun itu kan ngasih pekerjaan. Tapi pasti Satpol turun lah nanti.”
Lebih jauh Idrus berharap kebiasaan seperti itu tidak terulang lagi. “Itu loh kebiasaan masyarakat. Seperti juga Alfamidi kemarin, ada izinnya tapi beritahu kita kalau mau lainching,” tukasnya. (An/Adv)

Tinggalkan Balasan