DPM-PTSP Koordinasi Dinkes Atur Tataletak Apotek di Kota Bontang

Redaksi

DPM-PTSP Koordinasi Dinkes Atur Tataletak Apotek di Kota Bontang
Ilustrasi apotek (dok: istimewa)

EXRPESI.co, BONTANGKepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang Muhammad Aspiannur melalui Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus mengatakan ke depannya bakal ada penataan apotek di Kota Bontang.

Idrus menyampaikan izin apotek nantinya akan diberi batasan. Mengingat ada satu wilayah yang ramai dikunjungi karena kebanyakan apotek di situ. Sementara wilayah lainnya tidak.

Padahal, kata Idrus, setiap orang membutuhkan akses yang sama dalam hal kesehatan. Jika mereka membutuhkan obat, namun apotek terlalu jauh, maka kasihan warga.

“Izin apotek itu juga nanti kita batasi. Karena ada satu kelurahan itu yang rame apotek. Kasihan kelurahan lain kan. Makanya harus kita atur. Contoh kaya di kelurahan Api-api paling ramai di situ kan. Orang berlomba-lomba kesitu,” ucap Idrus saat ditemui Expresi, Kamis (25/7/2024).

BACA JUGA:  DitPolairud Polda Sulbar Masifkan Patroli Laut Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Terkait nantinya ada pemilik apotek yang komplain atau berkeberatan jika ada aturan seperti itu, Idru bilang bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang ingin keadilan.

“Nanti ada orang bilang bahwa pasarnya kan di situ. Tapi kan kasihan kelurahan lain tidak dapat. Makanya kita kasi 3 satu kelurahan. Jadi biar adil gitu loh,” terang Idrus.

Saat ditanyai apakah ini memungkinkan dilakukan dengan kondisi adanya persaingan pasar yang begitu ketat, Idrus menyampaikan bagaimana pun harus dilakukan. Karena bagi dia, jika tidak demikian akan memberi dampak tertentu bagi masyarakat.

BACA JUGA:  PDAM Bontang Gelar Uji Pemerataan Distribusi Air 5 Agustus, Pelanggan Diminta Laporkan Gangguan

“Yaa mau ndak mau kita atur. Kalau tidak yaa susah juga. Jadi mulai sekarang harus ada aturannya. Karena dampaknya kasihan nanti kelurahan lain,” ucapnya.

Lebih jauh pihaknya di DPM-PTSP sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang untuk menyusun peraturan Walikota (Perwali) terkait ini. “Kita sudah komunikasi sama Dinas Kesehatan. Kita mau nyusun Perwalinya.”

Meski begitu, apotek yang sudah terlanjur mengurus izin atau yang sudah menetap di suatu tempat, tidak mungkin dipindahkan.

“Nahh kalau yang sudah ada yaa tetap. Kan ndak mungkin kita pindahkan. Nanti kalau ada yang apotek baru, itu nanti kita atur. Prinsipnya, kota ini dari segala aspek harus ditata kan,” pungkasnya. (An/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer