DPM-PTSP Bontang Komitmen Permudah Pengurusan Izin Usaha

Redaksi

CAPT: DPM-PTSP Bontang terus berkomitmen mempermudan izin bagi pelaku usaha.
CAPT: DPM-PTSP Bontang terus berkomitmen mempermudan izin bagi pelaku usaha. (F/dok.Expresi)

EXPRESI.co, BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan.

Kepala DPM-PTSP Bontang melalui Koordinator Perizinan, Febtri Manik mengatakan, saat ini DPM-PTSP hadir di dua lokali, yakni di kantor mereka di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, dan di lantai 4 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Jalan KS Tubun.

‘’Perizinan kan sebenarnya bisa langsung di OSS, tapi kalau ada tidak dipahami, bisa datangi kami, nanti langsung dilayani,’’ kata Febtri Manik ketika ditemui di kantornya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, belum lama ini.

BACA JUGA:  Kasus ASN Tipu Kontraktor: Dua Bulan Berjalan, Polisi Baru Periksa 3 Saksi

Bila ada warga atau pelaku usaha merasa kesulitan mengisi di OSS pun, pihaknya siap membantu. Di kedua lokasi di mana loket DPM-PTSP berada, disediakan komputer. Bila tak bisa atau tak paham mengisi di OSS, ada staf yang akan bantu mengisikan.

Kemudian, untuk usaha yang berskala besar, yang membutuhkan berbagai izin misal seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub), nantinya akan dibantu pula oleh DPM-PTSP. Nantinya, mereka akan berkoordinasi langsung ke dinas-dinas terkait, sehingga investor tinggal masuk ke Kota Taman.

BACA JUGA:  Basri Siap Percepat Pembangunan jika Menang Sengketa Batas Sidrap

‘’Akan kami bantu semua. Ini tentu untuk mendorong lebih banyak investor masuk ke Bontang,’’ tandasnya. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer