EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bakal menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur investasi di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Bontang Lestari. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan langkah ini diambil guna mempercepat akselerasi ekonomi lokal.

Agus Haris mengungkapkan, pengembangan kawasan industri seluas lebih dari 300 hektare di Bontang Lestari harus terarah dan sesuai dengan sektor unggulan investasi yang telah ditetapkan.

“Kita sudah tentukan 17 sektor prioritas yang layak dikembangkan, mulai dari pergudangan, pelabuhan, pengolahan limbah B3, hingga industri pengalengan ikan dan biodiesel. Tanpa regulasi yang mengikat, dikhawatirkan kawasan ini akan berkembang tidak sesuai dengan visi pembangunan daerah,” ujar Agus Haris, saat memimpin rapat koordinasi lintas OPD di Kantor Wali Kota, Rabu (25/6/2025).

Perda Penataan Investasi KPI Bontang Lestari ini akan menjadi payung hukum utama agar pengembangan industri tidak menyimpang dan investasi yang masuk benar-benar berdampak positif bagi masyarakat lokal. Pemerintah menargetkan Perda ini rampung pada tahun 2025.

Selain mengatur investasi, Pemkot juga menguatkan sinergi antara perusahaan dan pelaku UMKM melalui pembentukan Forum Kemitraan Ekonomi Lokal. Forum ini bertujuan menjembatani kebutuhan industri dengan kapasitas UMKM agar produk lokal bisa terserap dalam rantai produksi perusahaan.

Agus Haris meminta agar UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) segera dilakukan klasifikasi dan pemetaan agar kolaborasi bisa berjalan tepat sasaran.

“Harus ada sinergi nyata antara dunia usaha dan UMKM agar ekonomi rakyat bisa tumbuh berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai pendukung, Pemkot juga mendorong pembentukan Inkubator Bisnis Daerah yang berfungsi sebagai ruang pembinaan UMKM secara terstruktur dan terukur. Pendampingan dilakukan maksimal dua tahun dengan target UMKM mandiri dan mampu naik kelas.

“Layaknya perawatan bayi prematur, UMKM harus mendapat pendampingan intensif supaya bisa bertahan dan berkembang tanpa ketergantungan,” tegas politisi Gerindra itu.

Rencana Perda ini juga didukung Masterplan Investasi Kota Bontang yang disusun DPMPTSP sebagai pedoman jangka panjang dalam pembangunan ekonomi. Dengan Perda ini, pemerintah berharap KPI Bontang Lestari dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru, tak hanya bergantung pada migas tapi juga sektor non-migas yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menekankan pentingnya ekosistem investasi yang kuat.

Ia menyebut investasi harus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Dalam rapat tadi, kami akan siap peta dalam investasi untuk kemajuan daerah,” jelasnya di Kantor Wali Kota Bontang, Rabu (25/6/2025). (*/Fn)