Dit Resnarkoba Polda Kaltim Musnahkan 10,4 Kg Sabu

Admin

EXPRESI.co, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) musnahkan peredaran narkoba dengan barang bukti sebesar 10,4 kilogram sabu.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan antarprovinsi.

Operasi pengungkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai pengiriman sabu dari luar daerah menuju Kalimantan Timur.

Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

Pada saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan 10,4 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper.

Para kurir narkoba dijanjikan upah sebesar Rp 2 juta sebagai ongkos jalan dan tambahan Rp 100 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan.

BACA JUGA:  Klitih Tewaskan Remaja SMA saat Sahur, Di Medsos Muncul Ketakutan Kuliah di Jogja

Sabu tersebut dikirim dari luar daerah dengan rencana distribusi di wilayah Kalimantan Timur.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Polda Kaltim menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

BACA JUGA:  Hari Ketiga Operasi Patuh Marano 2024, Polresta Mamuju Keluarkan Tilang Sebanyak 44 Kepada Pengendara

“Kami terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di Kalimantan Timur,” dikutip dari rilis Polda Kaltim.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Markas Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap anggota jaringan lainnya yang terlibat dalam distribusi narkoba ini.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer