EXPRESI.co, BONTANG – Rencana Pemerintah Kota Bontang untuk menarik investor luar dalam proyek pemasangan jaringan gas (jargas) baru mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan perlunya diskusi mendalam dan pemahaman komprehensif mengenai peran serta tanggung jawab yang akan diemban oleh semua pihak terkait.
Andi Faizal menggarisbawahi pentingnya mengadakan pertemuan bersama untuk mengupas secara tuntas konsep dan mekanisme yang diusulkan pemerintah sebelum melangkah lebih jauh.
“Sampai saat ini, kita belum memiliki gambaran jelas tentang investor yang dimaksud oleh pemerintah. Apakah mereka akan menjadi penyedia jaringan gas untuk Bontang Migas Energi (BME), atau BME yang akan lebih dominan dalam menjual gas tersebut,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (15/7/2024).
Menurut Andi Faizal, diskusi dan koordinasi antara pihak terkait harus dilakukan untuk menyamakan persepsi dan menghindari potensi miskomunikasi yang dapat menghambat proses pemasangan jargas.
“Kita perlu duduk bersama untuk membahas tugas dan tanggung jawab masing-masing. Penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami peran mereka dalam proyek ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Faizal juga menekankan bahwa pemahaman yang jelas mengenai peran investor sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proyek ini.
“Jangan sampai ada kebingungan atau ketidakjelasan yang bisa berdampak negatif pada kelancaran rencana ini. Kita harus tahu persis apa yang akan dilakukan oleh investor dan bagaimana kerjasama ini akan berlangsung,” tambahnya.
Dengan mengadakan pertemuan dan diskusi yang mendalam, diharapkan semua pihak dapat mencapai kesepahaman yang solid, menciptakan sinergi positif antara pemerintah, investor, dan BME dalam mewujudkan proyek pemasangan jargas yang sukses dan sesuai harapan masyarakat Bontang.
Andi Faiz menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dan partisipatif dalam setiap tahapan proyek ini. Langkah pemerintah untuk menarik investor luar dalam pemasangan jargas di Bontang tidak hanya memerlukan dukungan teknis dan finansial, tetapi juga koordinasi yang kuat serta transparansi dalam pelaksanaannya.
“Kita harus memastikan setiap langkah yang diambil melalui pertimbangan matang dan melibatkan semua pihak terkait. Dengan begitu, kita bisa menjamin keberhasilan proyek ini dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bontang,” tandasnya.
Sebelumnya, Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang, Moch Arif Rochman, menyatakan bahwa kewenangan pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) baru di Bontang berada di pusat, bukan daerah, pasca UU 23/2014.
“Jadi bukan kewenangan daerah, maka salah satu skema yang dapat diambil adalah Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), seperti yang didorong oleh Kementerian ESDM dan pernah sukses diterapkan di Batam,” ujarnya belum lama ini.
Arif Rochman menyebutkan bahwa KPBU bisa menarik investor, terutama jika daerah tidak memiliki cukup dana. Namun, ia juga menyarankan agar KPBU di Bontang bisa didiskusikan dengan menggunakan APBD karena kas daerah cukup untuk pembangunan jargas.
“Konsep ini memerlukan pendalaman lebih lanjut karena biasanya KPBU melibatkan nilai ekonomis yang memungkinkan investor mendapatkan bagi hasil,” imbuhnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan