Dewan Minta Ketegasan Pemerintah Soal Fungsi RS Type D

Redaksi

Gedung RS Tipe D di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara yang belum difungsikan.

EXPRESI.co, BONTANG – DPRD Kota Bontang kembali meminta ketegasan pemerintah soal status bangunan Rumah Sakit Type D Taman Sehat akan difungsikan untuk apa.

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Harus mengatakan, pemerintah harus memberi kejelasan terkait gedung yang dibangun untuk rumah sakit akan difungsikan untuk apa.
Sebab, bangunan telah berdiri sejak tahun 2021 lalu belum difungsikan.

“Kalau memang pembangunan gedung itu tidak layak untuk jadi rumah sakit, berikan ketegasan secara tertulis sampaikan ke DPRD apa alasannya. Sehingga kami tidak mengomentari lagi,” ujarnya, Kamis (31/8/2023).

Selain itu, politisi Gerindra ini mengatakan, tujuan awal pembangunan rumah sakit itu memang diperuntukkan untuk pelayanan masyarakat sebagai bahan rujukan awal. Bahkan pembangunan gedung itu juga sudah melalui tahapan-tahapan kajian. Tapi, alasan jelas pemerintah urung memfungsikan fasilitas rumah sakit itu tidak ada.

“Kalau Kami (DPD) minta pemerintah fungsikan ituitu, karena kami bicara dari sisi manfaatnya saja. Kami tidak berfikir lagi ada kajian baru, kajian ini dan itu. Karena awal dibangun juga sebelumnya sudah dilakukan kajian. Terus apa lagi yang jadi masalah,” Katanya.

BACA JUGA:  Sering Telat, Raking Usul Kendaraan Dinas Disdukcapil Ditambah

Pun menurut AH jika pemerintah tetap enggan memfungsikan rumah sakit itu dengan alasan tidak layak karena dekat dengan pemukiman dan sekolah. Maka sebaiknya segera membuat keputusan akan digunakan untuk apa bangunan tersebut.

“Kalau pemerintah menganggap tidak layak, keluarkan keputusan cepat supaya tidak tambah rugi, karena sarana dan prasarana yang tidak dirawat akibatnya banyak rusak kerugian pun tambah banyak pemborosan biaya. Maka kami minta pertegas (pemerintah) mau difungsikan atau tidak, tetapkan cepat. Pemerintah maunya dipake untuk apa gedung itu,” ucapnya.

Lebih lanjut Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan rumah sakit itu saat ini sudah memjadi aset daerah. Maka Ia meminta agar tidak ada ‘faktor lain’ yang menjadi pemicu rumah sakit itu urung digunakan. Yang justru berdampak dan merugikan masyarakat.

BACA JUGA:  Faisal Minta Pemkot Sediakan Hydrant Sesuai Spesifikasi

“Beda hal kalau ada faktor lain’ saya tidak mau tahu kalau soal itu. Yang jelas ini peruntukannya untuk masyarakat. Dan saya rasa kalau persoalan lingkungan karena dekat pemukiman itu kan bisa diselesaikan yang penting ada kemauan pemerintah,” tandasnya.

Diketahui pembangunan RS Type D Taman Sehat sudah rampung pengerjaannya sejak awal 2021 lalu. Pemkot Bontang mengucurkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar. Setahun berselang kembali digelontorkan anggaran sebesar Rp 11,6 miliar.

Namun, hingga saat ini belum difungsikan lantaran diduga menabrak regulasi yang ada. Salah satunya menyangkut lokasiGeding RS Tipe D yang berada di Jalan Ahmad Yani Bontang Utarayang berdampingan dengan sekolah. Sementara, hasil audit BPKP mengatakan bahwa bangunan tersebut harus difungsikan pada 2023 ini. (Fn/*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer