EXPRESI.co, BONTANG – Sebanyak 112 Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan 214 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bontang menyuarakan penolakan terhadap keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menunda pelantikan mereka hingga Maret 2026.

Mereka yang tergabung dalam aksi penolakan kebijakan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) Serentak mendesak pemerintah untuk segera mencabut keputusan tersebut.

Salah satu perwakilan peserta, Bimo Budi Satrio, mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan ini yang dinilai merugikan para CPNS dan PPPK yang sudah bersiap untuk mulai bertugas.

“Kami menolak pengangkatan serentak pada 2026. Penundaan ini terlalu lama dan berdampak besar bagi kami yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama demi mengikuti seleksi CPNS. Banyak di antara kami juga sudah membayar kos atau kontrakan di kota penempatan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Para peserta berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dapat memperjuangkan aspirasi mereka ke Kemenpan RB agar Bontang tidak terdampak kebijakan pengangkatan serentak.

“Kalau bisa, pelantikan dipercepat. Jangan sampai harus menunggu tahun depan karena itu terlalu lama,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, mereka juga berencana mengadakan pertemuan dengan Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang untuk meminta dukungan dalam menolak kebijakan ini. (*/Fn)