Ciptakan Transparansi, Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas Digelar

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji

EXPRESI.co, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan uji publik atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) di Blue Sky Hotel Balikpapan, Minggu (05/11/2023).

Kegiatan uji publik ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dan dihadiri perwakilan dari organisasi masyarakat, pemuda agama dan mahasiswa se-Kalimantan Timur.

Tujuannya agar pembahasan ranperda yang dilakukan DPRD dan Pemprov bersifat transparan dan menjadi media untuk memperoleh masukan agar ranperda lebih komprehensif.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu Titip Pesan Untuk Sambut Pemilu 2024

Seno Aji mengungkapkan uji publik merupakan hal yang perlu dilakukan agar masyarakat mengerti perangkat mengenai Ranperda Trantibumlinmas, sehingga saat disahkan masyarakat tidak bingung sebab sudah memahami aturan tersebut.

“Selama ini di Kaltim, teman-teman Satpol PP belum memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugas untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Dengan adanya Ranperda ini, Satpol PP bisa mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya,” kata Seno Aji.

Legislator Gerindra itu juga mengapresiasi kinerja Pansus ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat atas hasil kerjanya dalam merancang ranperda tersebut.

BACA JUGA:  Sekwan Kenalkan 40 Anggota DPRD Kutim di Pekan Raya Expo 2023

Butuh waktu enam bulan, kata dia, untuk merampungkan peraturan tersebut. Usai diadakannya uji publik, dirinya berharap Ranperda Trantibumlinmas bisa maksimal dan segera disahkan.

“Selama enam bulan, teman-teman Pansus bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Satpol PP bekerja demi melahirkan Perda Trantibumlinmas ini,” katanya.

“Sekali lagi terimakasih. Kami berharap Ranperda Trantibumlinmas segera disahkan menjadi Perda dan menjadi perlindungan hukum bagi teman-teman Satpol PP dalam menjalankan tugas untuk menjaga keamanan, ketertiban umum serta perlindungan terhadap masyarakat,” tandasnya. (adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer